Kedapatan melakukan transaksi sabu-sabu di kos, seorang karyawan properti dan tujuh orang lainnya ditangkap polisi sabu-sabu
ntb.jpnn.com, MATARAM - Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa di sebuah kosan di Lingkungan Butun Timur, Kelurahan Bertais, Kecamatan, Sandubaya sering terjadi transaksi,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama saat dikonfimasi pada Sabtu .
Selain itu, ditemukan pula alat hisap yang berisikan padatan diduga narkotika jenis sabu-sabu, serta beberapa kartu ATM, dan sejumlah uang tunai.“Diduga pemilik sabu-sabu tersebut adalah MR, yang merupakan karyawan sebuah usaha properti, dan menjual melalui kurir HA dengan sasaran tempat kosan,” lanjutnya.