Pakar tindak pidana pencucian uang, Yenti Garnasih, mendorong KPK segera menyelidiki 'transaksi mencurigakan Rp300 triliun' di Kemenkeu. Yenti meyakini dugaan 'pencucian uang' di balik transaksi mencurigakan itu '90% diawali oleh kejahatan korupsi'.
Data transaksi mencurigakan ini kemudian masuk ke PPATK. Di sinilah PPATK kemudian melakukan analisa.
Jika jabatan individu tersebut masuk kategori 'sensitif', PPATK bisa memeriksa apakah ada potensi 'anomali' yang kenaikannya mencurigakan. Dalam perjalanannya, PPATK bisa melakukan kerja sama dengan lembaga penegak hukum atau instansi terkait lainnya untuk "pertukaran data". Jika PPATK menemukan potensi merugikan keuangan negara, kerja sama dengan KPK, kepolisian atau kejaksaan menjadi penting.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pengakuan Sri Mulyani soal Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu - tvOneMahfud MD menegaskan adanya transaksi janggal senilai 300 triliun di Kementerian Keuangan yang diduga tindak pidana pencucian uang bukan korupsi. - tvOne
Baca lebih lajut »
Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu Pencucian Uang, Segera DiselidikiMenteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md mengklarifikasi kabar tentang transaksi mencurigakan Rp300 triliun ratusan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca lebih lajut »
Soal Transaksi Mencurigakan Rp300 T Kemenkeu, Pukat UGM: Jangan Hanya Jadi Hiasan MedsosPukat UGM minta temuan PPATK soal dana Rp300 T ditindak secara pidana dan disiplin etik PNS karena publik menunggu penyelesaiannya.
Baca lebih lajut »
PPATK Klaim Telah Menyerahkan Dokumen Transaksi Janggal Rp300 T Kepada KemenkeuPPATK berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait transaksi janggal senilai Rp300 triliun.
Baca lebih lajut »
Tim Pemberantas TPPU Akan Bongkar Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di KemenkeuPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan membongkar terkait data transaksi mencurigakan Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. Staf...
Baca lebih lajut »