PPATK menemukan adanya indikasi transaksi judi online melalui fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online.
Rabu, 19 Jun 2024 14:46 WIBPusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan menemukan adanya indikasi transaksi judi online melalui fintech peer to peer lending atau pinjaman online. Salah satu platform P2P lending, KoinWorks pun buka suara.
"Judi online aja ilegal ya namanya ilegal tidak terdeteksi pemerintah atau yang lainnya. Kalau dibikin legal karena sudah masuk ke industri gampang di pantau karena ilegal kan nggak gampang dipantau susah ya. Banyak cara pastinya. Saya nggak ngomong harus melegalkan ya karena konsepnya ilegal ya sulit. Mungkin PPATK punya cara sendiri ya," kata Ben kepada awak media, Jakarta, Rabu .
"Kita gelontorkan, kita kasih cash, tapi nggak bisa jamin cash itu nggak buat judi. Itu kita nggak bisa kita kontrol. Kita cuma bisa lakukan ya verifikasi, dengan karakter orangnya oke, bisnisnya ada. Kredit scoring apakah menjamin nggak pernah judi? Kita kan nggak bisa tahu juga kan. Yang kita bisa ya memverifikasi," imbuhnya.Dia menyebut pihaknya telah menerima imbauan dari Otorita Jasa Keuangan terkait hal tersebut.
Pinjaman online tersebut dicairkan langsung ke rekening bank nasabah sehingga tercampur dengan dana lain yang dimilikinya. Dia menambahkan, berdasarkan data transaksi yang berhasil dilacak, judi online dimainkan oleh anak-anak yang berstatus pelajar. Selain siswa SD dan SMP, para pengemis hingga pensiunan juga bermain judi online.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Satgas Judi Online akan Batasi Akses Transaksi Judi OnlineSatgas judi online memperluas ruang gerak dan pemblokiran para bandar serta pelaku hingga pada sistem pembayaran e-wallet dan akun bank
Baca lebih lajut »
Jokowi Tanggapi Maraknya Judi Online: Jangan Judi, Jangan Judi, Jangan BerjudiPernyataan Presiden Jokowi ini juga berkaitan dengan maraknya kasus kejahatan yang berkaitan dengan judi online.
Baca lebih lajut »
Jokowi: Jangan Judi, Jangan Judi, Jangan Judi Offline atau OnlineJokowi menyebut pemerintah serius menangani judi online. Saat ini sudah 2,1 juta situs judi online ditutup pemerintah.
Baca lebih lajut »
Jokowi Sikat Judi Online: Tutup 2,1 Juta Situs-Bentuk Satgas KhususPemerintah berantas judi online dengan menutup 2,1 juta situs sekaligus membentuk satgas judi online.
Baca lebih lajut »
Judi Online Makan Korban di Mojokerto, Menkominfo: Pemberantasan Judi Online Mesti Lintas SektoralBudi menjelaskan, Kominfo sudah memblokir 2 juta konten judi online sejak dirinya menjabat menteri.
Baca lebih lajut »
Jokowi Mendadak Geram: Jangan Judi, Jangan Judi, Jangan Judi!Presiden RI Jokowi memberikan pesan untuk tidak melakukan judi online maupun offline
Baca lebih lajut »