Transaksi Janggal Rp 300 Triliun, Begini Saran ICW soal Desakan Investigasi di Kemenkeu

Indonesia Berita Berita

Transaksi Janggal Rp 300 Triliun, Begini Saran ICW soal Desakan Investigasi di Kemenkeu
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

Ini kata ICW soal transaksi janggal Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan.

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Indonesia Corruption Watch Lalola Ester menanggapi munculnya desakan investigasi di internal Kementerian Keuangan setelah munculnya data transaksi janggal senilai Rp 300 triliun. Data itu diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.

“Sembari itu ya untuk menangani memang perlu cepat, tapi bukan hanya cepat, tadi soal konsistensi, terus kelembagaannya itu seperti apa,” kata Lola.Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud Md menjelaskan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu berasal dari dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan 467 pegawai Kemenkeu sejak 2009-2023. “TPPU itu, bukan korupsi sendiri,” ujar dia akhir pekan lalu.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu Diduga dari Pencucian Uang, Ini Tanggapan ICWTransaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu Diduga dari Pencucian Uang, Ini Tanggapan ICWPeneliti ICW Lalola Ester mempertanyaan tindak pidana asal dari dugaan pencucian uang dalam kasus transaksi janggal Rp 300 triliun di Kemenkeu
Baca lebih lajut »

Terpopuler Bisnis: Membedah Definisi Pencucian Uang, Kata ICW Soal Transaksi Janggal Rp 300 TTerpopuler Bisnis: Membedah Definisi Pencucian Uang, Kata ICW Soal Transaksi Janggal Rp 300 TBerita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Senin kemarin 13 Maret 2022, dimulai dari hebohnya kasus dugaan pencucian uang.
Baca lebih lajut »

Buntut Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Ekonom: Bentuk Satgas, Lalu InvestigasiBuntut Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Ekonom: Bentuk Satgas, Lalu InvestigasiMahfud Md menjelaskan bahwa transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu itu berasal dari dugaan tindak pidana korupsi (TPPU).
Baca lebih lajut »

Tetap Blak-Blakan, Sri Mulyani Minta PPATK Buka Data Dugaan Transaksi Janggal Rp 300 TTetap Blak-Blakan, Sri Mulyani Minta PPATK Buka Data Dugaan Transaksi Janggal Rp 300 TMenteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tetap siap blak-blakan, buka-bukaan data terkait adanya kabar transaksi keuangan janggal, Rp 300 triliun.
Baca lebih lajut »

Soal Temuan Transaksi Janggal Rp 300 T, PPATK: Kalau Sudah Koordinasi dan Solid, Data Pasti SinkronSoal Temuan Transaksi Janggal Rp 300 T, PPATK: Kalau Sudah Koordinasi dan Solid, Data Pasti SinkronKemenkeu meminta PPATK menjelaskan temuan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di kementerian yang dipimpin Sri Mulyani ini.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 21:54:39