TPN Ganjar Tanggapi Putusan MK Bolehkan Kepala Daerah di Bawah 40 Tahun Maju Pilpres

Indonesia Berita Berita

TPN Ganjar Tanggapi Putusan MK Bolehkan Kepala Daerah di Bawah 40 Tahun Maju Pilpres
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 51%

TPN Ganjar angkat bicara terkait putusan MK memperbolehkan kepala daerah di bawah 40 tahun bisa maju Pilpres.

TPN Ganjar menanggapi terkait putusan MK yang memperbolehkan kepala daerah di bawah 40 tahun untuk menjadi capres-cawapres pada Senin . Sehingga, kata Hakim, jika MK memutuskan isi baru dalam suatu pasal, maka itu telah melampaui wewenang.

"Dengan itu ketika Mahkamah Konstitusi mengambil materi muatan baru yang tidak tercantum dalam materi pokok undang-undang yang sedang diuji yakni ketentuan baru pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah, maka Mahkamah Konstitusi, dalam hemat kami, telah melampaui kewenangannya sebagai institusi negara," katanya dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar, Jakarta pada Senin dikutip dari YouTube"DPR dan pemerintah bersama harus merevisi Undang-Undang Pemilu sesuai...

Selanjutnya, berdasarkan landasan sebelumnya, Hakim juga mengatakan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawasan Pemilu tidak bisa mengubah PKPU sesuai dengan putusan MK sebelum DPR melakukan revisi.Suasana sidang permohonan uji materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden di Mahkamah Konstitusi , Jakarta, Senin .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

TPN Ganjar gunakan rumah pemenangan Jokowi sebagai media centerTPN Ganjar gunakan rumah pemenangan Jokowi sebagai media centerTim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden meresmikan Media Center TPNGP yang beralamat di Jalan Cemara No. 19, Menteng, Jakarta Pusat, tempat sama yang ...
Baca lebih lajut »

TPN: Ganjar satu-satunya capres yang mau tidur di rumah rakyatTPN: Ganjar satu-satunya capres yang mau tidur di rumah rakyatWakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Hasto Kristiyanto, mengatakan bahwa Ganjar Pranowo merupakan satu-satunya bakal calon presiden ...
Baca lebih lajut »

Punya Peran Memenangkan Jokowi, Rumah di Jalan Cemara Menjadi Media Center TPN GanjarPunya Peran Memenangkan Jokowi, Rumah di Jalan Cemara Menjadi Media Center TPN GanjarJPNN.com : Tim Pemenangan Nasional (TPN) memakai sebuah rumah yang pernah berperan memenangkan Joko Widodo sebagai Presiden RI sebagai media center bagi ...
Baca lebih lajut »

TPN GP: Satu-satunya Capres yang Mau Tidur di Rumah Rakyat Hanya Ganjar PranowoTPN GP: Satu-satunya Capres yang Mau Tidur di Rumah Rakyat Hanya Ganjar PranowoHasto Kristiyanto menyakini bahwa bakal calon presiden (Bacapres) Ganjar Pranowo merupakan sosok pemimpin yang paling merakyat.
Baca lebih lajut »

TPN catat beberapa nama sebagai pendamping Ganjar PranowoTPN catat beberapa nama sebagai pendamping Ganjar PranowoTim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden menyatakan telah mencatat sejumlah nama yang akan direkomendasikan kepada koalisi partai politik sebagai ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 04:50:58