Dalam dakwaan, Tim Jaksa KPK memaparkan seluruh dugaan perbuatan pidana Rafael dalam kasus saat ini, KPK menduga Rafael menerima gratifikasi sebesar Rp16,6 M.
Mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo menghadapi pusaran masalah hukum yang mendera.
Tak hanya tersandung kasus pencucian uang dan gratifikasi di KPK, Rafael juga harus melihat anaknya, Mario Dandy yang duduk di kursi pesakitan karena menganiaya David Ozora.Awalnya, Rafael dikenakan Pasal Penerimaan Gratifikasi sebesar 90.000 dollar Amerika.
KPK menyebut kasus ini merupakan kasus pertama yang berasal dari pemeriksaan LHKPN, aset Rafael pun disita KPK. Salah satunya rumah kontrakan yang terletak di Meruya, Jakarta Barat, juga rumah di Simprug hingga indekos di Blok M, Jakarta Selatan. Tak hanya bangunan, satu Motor Gede Triumph 1200cc milik Rafael yang ada di Yogyakarta dan 2 mobil mewah milik Rafael di Solo juga telah disita, total nilai aset yang disita Rp 150 miliar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menengok Lagi Total Penerimaan Gratifikasi dan TPPU Rafael Alun TrisambodoMantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo akan menghadapi sidang perdana dengan agenda dakwaan pada hari ini, Rabu (30/8/2023). Ayah Mario Dandy ini didakwa menerima gratifikasi dan melakukan TPPU.
Baca lebih lajut »
Rafael Samarkan TPPU dengan Tanam Modal Hingga Belanjakan Harta Kekayaan, Total Capai Rp 100 MJaksa mendakwa Rafael Alun melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) diduga hasil korupsi bersama dengan istrinya, Ernie Meike Torondek.
Baca lebih lajut »
Hankook Tire Terbitkan Laporan Pencapaian Produk Masa Depan Berkelanjutan, Perkuat Sektor Eco-Value ChainNilai-nilai ESG Hankook Tire adalah Inovasi untuk Masa Depan Berkelanjutan.
Baca lebih lajut »
Eks PNS Pajak Rafael Alun Jalani Sidang Perdana Hari IniJaksa KPK akan membacakan dakwaan untuk Rafael Alun hari ini.
Baca lebih lajut »
PERDANA! Rafael Alun Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU Hari IniRafael didakwa Jaksa KPK melakukan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi Rp 16,6 miliar.
Baca lebih lajut »
Rafael Alun Bersama Istri Didakwa Terima Gratifikasi Rp16,6 MiliarJaksa KPK mendakwa Rafael Alun menerima gratifikasi Rp16,6 miliar terkait perpajakan.
Baca lebih lajut »