Jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terkena PHK dan mengajukan klaim di Jakarta mencapai 395.866 orang sepanjang 2022, hingga 4 Oktober.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Sepanjang 2022, tren pemutusan hubungan kerja atau PHK menghantui para karyawan di tengah kondisi makroekonomi yang menantang.
Teranyar, perusahaan rintisan alias startup fintech, yakni Xendit menyampaikan telah melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawannya akibat situasi makroekonomi yang tidak menentu. Kendati demikian, Xendit menegaskan akan berkomitmen untuk mendampingi tim yang terdampak untuk melalui masa transisi ini. Adapun, bagi yang terdampak akan menerima kompensasi yang layak dan prosesnya dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku 4 Oktober 2022Iuran BPJS Kesehatan hingga hari ini masih belum berubah. Meskipun uji coba penghapusan kelas BPJS Kesehatan sudah dilakukan sejak 1 Juli 2022 kemarin.
Baca lebih lajut »
Cek Iuran BPJS Kesehatan Berlaku 5 Oktober 2022Pemerintah masih mematangkan rencana penghapusan kelas 1,2 dan 3 yang selama ini berlaku pada kepesertaan BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »
Gratis, Ini Cara Mudah Buat Kacamata Gratis dengan BPJSBagi Anda yang memiliki gangguan penglihatan pada mata dan wajib menggunakan kacamata, maka bisa membuat kacamata gratis melalui BPJS Kesehatan. Dikutip dari situs BPJS Kesehatan, Selasa (4/10/2022).
Baca lebih lajut »
Jumlah Tamu Hotel Berkurang, Tapi Check-out Makin LamaTingkat keterisian hotel meningkat pada menurun dari bulan sebelumnya, namun lama waktu tamu menginap mengalami peningkatan.
Baca lebih lajut »
Kontras dengan Rizky Billar, Jumlah Pengikut Instagram Lesti Kejora Melonjak 645 Ribu dalam 6 HariJumlah pengikut Instagram Lesty Kejora mendapat tambahan lebih dari 645 ribu akun.
Baca lebih lajut »
Jumlah Korban Tragedi Kanjuruhan Bertambah Jadi 131, Ini Penjelasan PolriPolri memperbarui data jumlah korban Tragedi Kanjuruhan yakni bertambah menjadi 131 orang.
Baca lebih lajut »