Top 3 news, siapa sajakah yang tetap mendapatkan THR tahun ini? Mereka adalah Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri yang masuk golongan eselon III ke bawah.
Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan, pejabat negara, baik itu eselon I dan II tidak mendapatkan tunjangan hari raya tahun ini.
Dalam Keppres tersebut juga menetapkan kepala daerah menjadi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di daerah. 2 dari 5 halaman1. Jokowi Putuskan Hanya ASN Eselon III ke Bawah yang Dapat THRPresiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan hanya mencairkan Tunjangan Hari Raya bagi Aparatur Sipil Negara , TNI dan Polri yang masuk golongan eselon III ke bawah. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat dengan Jokowi.
Keputusan pertama yang diambil Jokowi adalah menetapkan virus Corona sebagai bencana nasional. Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Instruksi Jokowi: Menteri, Anggota DPR, Kepala Daerah, dan Pejabat Negara tak Dapat THRMenkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikan instruksi Presiden Jokowi bahwa pejabat negara termasuk presiden dan wapres serta menteri tidak dapat THR. THR
Baca lebih lajut »
Corona, Jokowi Cuma Bayar THR PNS Eselon 3Presiden Jokowi memutuskan hanya membayar THR untuk seluruh PNS eselon 3. Sementara, eselon 1 dan 2 tidak akan mendapatkan THR.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani: Presiden Jokowi, DPR, Eselon 1 dan 2 Tak Dapat THRMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan 'Sesuai instruksi Presiden bahwa THR untuk presiden, wapres, para menteri, anggota DPR, MPR, DPD, kepala daerah, anggota DPRD, eselon 1 dan 2 tidak dibayarkan THR-nya.'
Baca lebih lajut »
4 Keputusan Terkini Jokowi, Tetapkan Corona Jadi Bencana Nasional hingga THR PNSKeputusan pertama yang diambil Jokowi adalah menetapkan virus Corona Covid-19 sebagai bencana nasional.
Baca lebih lajut »
Jokowi Putuskan ASN Eselon I dan II Tak Dapat THR Tahun IniMenteri Keuangan Sri Mulyani memastikan aparatur sipil negara eselon I dan II tak akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) pada tahun ini.
Baca lebih lajut »
Jokowi, Corona dan Penghapusan THR Abdi Negara yang KurangKebijakan Jokowi menghapus THR abdi negara dinilai masih kurang karena hanya menyentuh eselon II ke atas dan pejabat negara.
Baca lebih lajut »