Tontonan tak mendidik hapuskan upaya perangi kekerasan seksual

Indonesia Berita Berita

Tontonan tak mendidik hapuskan upaya perangi kekerasan seksual
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 78%

Masyarakat masih diberikan tontonan yang sangat tidak mendidik dan menghapuskan upaya-upaya dalam memerangi kekerasan seksual.

Sejumlah perempuan tergabung dalam Jaringan Peduli Perempuan Sumatera Barat, melakukan Aksi Diam sambil memegang poster, di bundaran DPRD Sumbar, di Padang, Sumatera Barat, Senin . Jaringan Peduli Perempuan Sumatera Barat memperingati Hari Perempuan Internasional dengan menggelar Aksi Diam sambil menampilkan poster dan spanduk dengen tema"Perjuangan Perempuan Bebas dari Kekerasan Seksual" dan mendesak DPR dan pemerintah agar mensahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual .

"Yang paling penting karena ini melibatkan banyak pihak, sehingga terjadi secara sistematis termasuk pemerintah. Secara usia pernikahan legal di Indonesia adalah 19 tahun untuk perempuan maupun laki-laki sesuai UU Perkawinan No. 16/2019 atas perubahan UU No. 1/1974. Selain itu, UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak menyatakan usia anak adalah sampai dengan 18 tahun," katanya di Jakarta, Rabu.

Pihaknya mengharapkan agar hal yang terjadi secara sistematis tersebut dapat berubah, sehingga tidak lagi melanggengkan dan memonetisasi pernikahan anak. Dia juga menegaskan perilaku berakting dengan konteks dalam sinetron tersebut tidak boleh menjadi hal yang diwajarkan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

LBH APIK Bali: Kasus Prostitusi Daring Anak TinggiLBH APIK Bali: Kasus Prostitusi Daring Anak TinggiKekerasan seksual malah meningkat di masa pandemi yang justru dialami pada perempuan dan anak. Kasus human trafficking juga meningkat di masa pandemi covid-19 di Bali.
Baca lebih lajut »

Polisi selidiki dugaan kekerasan seksual terhadap siswa di SPI BatuPolisi selidiki dugaan kekerasan seksual terhadap siswa di SPI BatuPolda Jatim selidiki dugaan kekerasan seksual, fisik, dan verbal, serta eksploitasi ekonomi terhadap puluhan siswa oleh pemilik sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu.
Baca lebih lajut »

Ingin Ditemui Wali Kota, SPI Batu Berdalih Dinas Luar DaerahIngin Ditemui Wali Kota, SPI Batu Berdalih Dinas Luar DaerahWali Kota Batu Dewanti Rumpoko berniat menemui korban kekerasan seksual siswa SPI setempat dan pihak sekolah dalam waktu dekat. kekerasanseksual
Baca lebih lajut »

Kuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual SPI Batu Angkat Bicara, BeginiKuasa Hukum Terduga Pelaku Kekerasan Seksual SPI Batu Angkat Bicara, BeginiKuasa hukum terduga pelaku kekerasan seksual di SMA SPI Kota Batu, JE, Recky Bernadus Surupandy memastikan kliennya siap mengikuti proses hukum. kekerasanseksual
Baca lebih lajut »

Polisi Gelar Perkara Awal Dugaan Kekerasan Seksual Pemilik Sekolah di BatuPolisi Gelar Perkara Awal Dugaan Kekerasan Seksual Pemilik Sekolah di BatuPolisi melakukan gelar perkara kasus dugaan kekerasan seksual pemilik sekolah SPI di Batu. Gelar perkara tahap awal dilakukan setelah 3 korban divisum.
Baca lebih lajut »

KOMPAKS kecam sinetron 'Suara Hati Istri' langgengkan perkawinan anakKOMPAKS kecam sinetron 'Suara Hati Istri' langgengkan perkawinan anakKOMPAKS kecam keras penayangan sinetron “Suara Hati Istri” di salah satu stasiun televisi swasta yang melanggengkan dan memonetisasi praktik perkawinan anak. SuaraHatiIstri Sinetron KPI
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-22 06:13:32