Pencanangan pusat pengelolaan sampah organik terpadu ini merupakan langkah strategis.
REPUBLIKA.CO.ID, TOMOHON -- Pemerintah Kota Tomohon, Sulawesi Utara , memiliki pusat pengelolaan sampah organik terpadu dirangkaikan dengan peringatan Hari Bumi Tahun 2022.
Sebagai konsekuensi logisnya, akan memperhadapkan Kota Tomohon pada tantangan yang cukup besar dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Termasuk di dalamnya upaya pengelolaan sampah. Pada saat membersihkan sampah dan menanam pohon artinya sedang menanam doa, menanam harapan, menanam kerja untuk kelanjutan hidup generasi yang akan datang, ujarnya. Masalah sampah menurut dia, masih menjadi permasalahan pokok yang mengakibatkan sumber kerusakan lingkungan.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut: