Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Nasdem Ajukan Pihak Terkait ke MK

Indonesia Berita Berita

Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Nasdem Ajukan Pihak Terkait ke MK
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 90%

Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem, menyatakan menolak perubahan sistem pemilu, dari proporsional terbuka menjadi proposional tertutup. Nasdem ajukan pihak terkait ke MK.

, masyarakat hanya memilih partai. Siapa yang masuk DPR, ditentukan partai berdasarkan nomor urut teratas.Permohonan Nasdem sebagai Pihak Terkait, diwakili oleh Wakil Sekjen Partai Nasdem, Hermawi Taslim, dan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem DKI Jakarta, Wibi Andrino. Wibi adalah anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta. Sementara permohonan itu didaftarkan ke MK oleh kuasa hukum mereka di antaranya Ucok Edison Marpaung dan staf paralegal Hafist.

"Untuk itu, saya dengan kedudukan hukum sebagai anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta yang dipilih langsung oleh rakyat, memberikan kuasa kepada BAHU Nasdem bertindak untuk dan atas nama saya menjadi Pihak Terkait dalam pengujian UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang mengubah sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi tertutup dengan registrasi perkara nomor 114/PUU-XX/2022 di MK," kata Wibi Andrino, dalam keterangannya diterima awak media, Jumat, 6 Januari 2023.

"Sebab, rakyat tidak dapat memilih secara langsung wakilnya sebagaimana dijamin oleh UUD 1955," ujarnya. Senada, Hermawi Taslim yang juga menjadi Pihak Terkait menolak revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang mengubah sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi tertutup.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tolak Sistem Coblos Partai, NasDem Ajukan jadi Pihak Terkait dalam Gugatan di MK | merdeka.comTolak Sistem Coblos Partai, NasDem Ajukan jadi Pihak Terkait dalam Gugatan di MK | merdeka.comPermohonan ini diajukan lantaran sikap NasDem yang menolak perubahan sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi tertutup atau coblos partai.
Baca lebih lajut »

Tolak Sistem Coblos Partai, NasDem Ajukan Jadi Pihak Terkait di Gugatan di MKTolak Sistem Coblos Partai, NasDem Ajukan Jadi Pihak Terkait di Gugatan di MKNasdem menolak sistem proporsional tertutup. Nasdem berpandangan proporsional tertutup sistem ini tidak akan menciptakan hubungan keterwakilan antara anggota DPR dengan rakyat yang diwakilkannya.
Baca lebih lajut »

PKB Pede MK Tolak Gugatan Kader PDIP Soal Sistem PemiluPKB Pede MK Tolak Gugatan Kader PDIP Soal Sistem PemiluLuqman Hakim yakin uji materi terkait sistem pemilu akan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Ini alasannya
Baca lebih lajut »

Tolak Pemilu Cuma Pilih Partai, NasDem Ajukan Jadi Pihak Terkait ke MK - JawaPos.comTolak Pemilu Cuma Pilih Partai, NasDem Ajukan Jadi Pihak Terkait ke MK - JawaPos.comNasDem menolak sistem Pemilu proporsional dengan cuma memilih partai dengan mengajukan menjadi pihak terkait ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca lebih lajut »

KPU Kaji Pelaksanaan Pemilu Proporsional TertutupKPU Kaji Pelaksanaan Pemilu Proporsional TertutupKPU telah mengkaji perbedaan pelaksanaan pemilu dengan sistem proporsional terbuka dengan sistem proporsional tertutup.
Baca lebih lajut »

Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Mendekatkan Pilihan RakyatKonsistensi penerapan sistem pemilu proporsional terbuka kembali diuji setelah empat pemilu sistem ini diterapkan. Menambal kelemahan sistem proporsional terbuka bisa menjadi jalan tengah. kajiandata AdadiKompas
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 03:48:22