Emiten teknologi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) merespon kabar terkait rencana penghentian 80% layanan Tokopedia.
- Emiten teknologi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. merespon kabar bahwa ada rencana penghentian 80% layanan Tokopedia . GOTO membantah bahwa ada rencana penghentian tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, ByteDance dikabarkan siap melakukan PHK atas 450 orang di perusahaan hasil penggabungan antara Tokopedia dan TikTok Shop. Langkah PHK akan dieksekusi akhir bulan ini. Berdasarkan informasi perusahaan, jumlah pegawai Tokopedia setelah penggabungan dengan TikTok Shop mencapai 5.000 orang. Artinya, sekitar 9% dari seluruh karyawan akan dirumahkan.
Phk Layanan Goto Gojek Tokopedia Tiktok Shop Bytedance
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
GOTO Resmi Ditinggal Pendiri Tokopedia, Ini AlasannyaPendiri Tokopedia William Tanuwijaya resmi meninggalkan jabatannya sebagai Komisaris GoTo Gojek Tokopedia (GOTO).
Baca lebih lajut »
Ini 3 Katalis Positif GOTO: Rugi Turun, Struktur Baru, Buyback!Sejumlah katalis positif menghampiri PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) usai rupst dan rupslb
Baca lebih lajut »
Sah! Semua Pendiri Gojek-Tokopedia Hengkang dari GOTOPemegang saham emiten Teknologi GoTo Gojek Tokopedia (GOTO) resmi menyetujui perombakan jajaran direksi dan komisaris perusahaan.
Baca lebih lajut »
Hasil Riset: Gojek Tokopedia Sumbang Rp 392 T untuk Pertumbuhan Ekonomi RIPT Goto Gojek Tokopedia Tbk (GoTo), disebut memberikan sumbangsih besar bagi pertumbuhan perekonomian Indonesia.
Baca lebih lajut »
Tokopedia Dilaporkan PHK 70% Karyawan, GOTO Buka SuaraEmiten teknologi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) buka suara terkait isu gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan Tokopedia.
Baca lebih lajut »
Ramai-ramai Pendiri Gojek & Tokopedia Tinggalkan GOTOPara pendiri Gojek dan Tokopedia ramai-ramai meninggalkan emiten GOTO. Terbaru, ada nama William Tanuwijaya dan Melissa Siska Juminto.
Baca lebih lajut »