Para tokoh tersebut juga menandatangani petisi yang intinya mendesak DPR RI melakukan peninjauan kembali terhadap isi dari pasal-pasal RKUHP.
SELAIN dianggap memiliki banyak cacat hukum, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juga dirasa belum disosialisasikan secara luas. Dampak regulasi tersebut diduga akan memengaruhi kehidupan yang dianggap belum diketahui secara jelas oleh masyarakat.
Para tokoh tersebut juga menandatangani petisi yang intinya mendesak DPR RI melakukan peninjauan kembali terhadap isi dari pasal-pasal RKUHP, sesuai kehendak Presiden Joko Widodo yang mencerminkan sikap masyarakat. Politikus Partai Solidaritas Indonesia Rian Ernest Tanudjaja yang hadir dalam acara tersebut, menambahkan ada 3 poin yang dianggap sebagai cacat RKUHP yang mungkin akan memberikan dampak signifikan bagi masyarakat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hari Ini DPR Temui Jokowi untuk Beri Penjelasan RKUHPDPR tetap ingin mengesahkan RKUHP.
Baca lebih lajut »
Fraksi NasDem Tak Keberatan RKUHP Digarap DPR BaruFraksi Partai Nasional Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat menyambut positif usulan Presiden Joko Widodo alias Jokowi agar Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKHUP ditunda. RKUHP
Baca lebih lajut »
Bahas RKUHP, Jokowi Bertemu Pimpinan DPR Siang IniPresiden Joko Widodo akan bertemu pimpinan DPR, pimpinan Komisi III DPR dan seluruh Ketua Fraksi di DPR, Senin (23/9/2019) untuk membahas RKUHP.
Baca lebih lajut »
Jokowi dan Pimpinan DPR Bahas RKUHPPembahasan RKUHP dilakukan demi menjawab keinginan Presiden Jokowi
Baca lebih lajut »
Joko Anwar: Pak Jokowi Jangan Setujui RKUHP di Sidang Paripurna DPR RISatu per satu persohor hiburan Tanah Air menyuarakan keresahan mereka atas revisi Kitab Undang Undang Hukum Pidana ( RKUHP). _ Entertainment
Baca lebih lajut »
Bamsoet Pimpin Rombongan DPR Rapat Bersama Jokowi Bahas RKUHPRombongan DPR yang dipimpin Ketua DPR tiba di Istana Merdeka sekitar pukul 12.55 WIB untuk melakukan rapat konsultasi RKUHP bersama Presiden RI Joko Widodo.
Baca lebih lajut »