Bappebti baru mengeluarkan izin untuk perdagangan 229 aset token kripto.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bappebti menyatakan, token ASIX yang dikembangkan penyanyi Anang Hermansyah dilarang diperdagangkan. Alasannya, tidak masuk dalam daftar 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dalam transaksi aset kripto di Indonesia.
Baca Juga "Sehingga saat ini belum masuk ke daftar 229 aset kripto yang terdaftar di Indonesia," tulisnya, seperti dilansir dari akun Instagram @ananghijau pada Jumat . Perlu diketahui, kata dia, perdagangan kripto memiliki dua cara. Jadi, sambungnya, ASIX hanya bisa diakses dan dibeli dari Wallet Crypto atau Pancake Swap. Kemudian, kata dia, menindaklanjuti berita yang beredar, salah satu persyaratan mendaftar di Bappebti adalah, harus mencapai market cap peringkat 500 di market internasional, dan ASIX di Pancake Swap merupakan bagi dari proses pencapain market cap tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Daftar 229 Aset Kripto Resmi, Token ASIX Dilarang Bappebti! | Market - Bisnis.comBerikut daftar 229 aset kripto yang resmi terdaftar di Bappebti. Ingat, token ASIX dilarang diperdagangkan!
Baca lebih lajut »
Ini Daftar 229 Token Kripto yang Sah Diperdagangkan di Indonesia |Republika OnlineBappebti melarang token kripto Asix milik Anang Hermansyah diperdagangkan.
Baca lebih lajut »
Terungkap! Alasan ASIX Token Kripto Anang Hermansyah Dilarang | Ekonomi - Bisnis.comBappebti menjelaskan alasan ASIX token kripto milik Anang Hermansyah dilarang.
Baca lebih lajut »
Ini Daftar 229 Token Kripto yang Sah Diperdagangkan di Indonesia |Republika OnlineBappebti melarang token kripto Asix milik Anang Hermansyah diperdagangkan.
Baca lebih lajut »