Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu. WaliKotaBekasiRahmatEffendi
Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi mengikuti sidang vonis secara daring. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldidivonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu .
Ketua Majelis Hakim Eman Sulaeman menyebut Rahmat bersalah sesuai dengan Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, dan Pasal 12 huruf f Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi."Mengadili, menyatakan terdakwa Rahmat Effendi bersalah, menjatuhkan pidana selama 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan," kata Eman di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu.
Hukuman tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi . Sebelumnya jaksa menuntut Rahmat untuk dipenjara selama 9,5 tahun serta denda sebesar Rp 1 miliar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi divonis 10 tahun penjaraMajelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatuhkan vonis kepada Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi dengan hukuman selama 10 tahun penjara.
Baca lebih lajut »
Polisi Tinjau SMK 9 Negeri Kota Bekasi, Beri Pembekalan Cegah TwuranPembekalan diberikan usai video tawuran pelajar SMK Negeri 9 Kota Bekasi beredar di media sosial Instagram.
Baca lebih lajut »
Hendrar Prihadi Jadi Kepala LKPP, Hevearita Isi Kursi Wali Kota SemarangWakil Wali Kota Semarang yakni Hevearita Gunaryanti Rahayu yang akan ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Semarang.
Baca lebih lajut »
Gantikan Hendrar Prihadi, Hevearita Jadi Plt Wali Kota SemarangHendrar Prihadi kini menjadi kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Ia sudah dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara kemarin.
Baca lebih lajut »
Wali Kota Bogor Beri Dua Syarat Operasional Wisata Glow Kebun Raya |Republika OnlinePenghentian untuk kepentingan penelitian karena belum ada titik temu.
Baca lebih lajut »