JPNN.com : Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menaikkan Upah Menengah Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen.
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menaikkan Upah Menengah Provinsi sebesar 6,5 persen.
“UMP sudah klir, dengan Kepgub 829 tahun 2024 dengan besaran Rp 5.396.761 clear itu sudah kami share,” ucap Hari di Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu . “Itu nanti evaluasi kami, kan, mulai per Januari nanti saat itu pengawas saya akan jalan ke lapangan,” kata dia.
Ump Jakarta Jakarta Gaji Jakarta
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Upah Minimum Sektoral Jakarta Belum Ditetapkan, Ini AlasannyaPemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar Rp 5.396.761.
Baca lebih lajut »
UMP Jakarta Jadi Rp 5,3 Juta di 2025, Dewan Pengupahan Sebut Pengusaha Sudah LegowoPemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar Rp 5.396.761.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Menaikkan UMP Sebesar 6,5 Persen Pada 2025JPNN.com : Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan Upah Menengah Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen.
Baca lebih lajut »
19 Provinsi Sudah Ketok UMP 2025 Naik 6,5%, Jakarta Masih Jadi RajaIni dia 19 provinsi yang sudah ketok UMP 2025. Semua naik 6,5% dan Jakarta masih jadi Raja.
Baca lebih lajut »
Sejumlah Provinsi Umumkan Kenaikan UMP 6,5 Persen, Buruh Jakarta Dapat Tambahan Rp329 RibuSejumlah provinsi menetapkan UMP 2025 dengan kenaikan 6,5 persen, sementara Apindo Papua Barat menyatakan menolak dan akan menempuh jalur hukum
Baca lebih lajut »
Kemenaker: Semua Provinsi Naik 6,5% untuk UMP 2025Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyatakan, upah minimum provinsi (UMP) semua provinsi naik 6,5% pada tahun 2025.
Baca lebih lajut »