Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat memutus cerai pernikahan Edward Akbar dan Kimberly Ryder.
Hal tersebut tercantum dalam salinan putusan perkara cerai pasangan tersebut."Bahwa Perkawinan Penggugat dan Tergugat Putus Cerai," bunyi salinan putusan tersebut, Jumat .
Selanjutnya, Majelis Hakim memutuskan Edward Akbar berkewajiban untuk memberikan nafkah sebesar Rp 6 juta per bulan untuk dua anaknya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Nasib Rumah Tangga Kimberly Ryder dan Edward Akbar Belum Jelas, Hakim Kembali Tunda Sidang Putusan CeraiHakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat kembali meminta sidang ditunda.
Baca lebih lajut »
Putusan Cerai Edward Akbar dan Kimberly Ryder akan Dibacakan 29 November 2024Tabloid Bintang
Baca lebih lajut »
Ini Jadwal Sidang Putusan Cerai Kimberly Ryder dan Edward AkbarJPNN.com : Kimberly Ryder dan Edward Akbar masih harus menunggu sidang putusan cerai hingga beberapa hari ke depan.
Baca lebih lajut »
Edward Akbar Hadir di Ultah Anak, Kubu Kimberly Ryder: Komunikasi Tetap TerjalinJPNN.com : Edward Akbar sempat mengirimkan direct message (DM) kepada Kimberly Ryder saat kedua anak mereka berulangtahun.
Baca lebih lajut »
Sidang Putusan Perceraian Kembali Ditunda, Pengacara Kimberly Ryder Bilang BeginiJPNN.com : Sidang putusan perceraian Kimberly Ryder dan Edward Akbar kembali ditunda dan rencananya digelar pada 29 November 2024.
Baca lebih lajut »
Nasib Rumah Tangga Kimberly Ryder dan Edward Akbar Akan Diputus 29 November 2024Kimberly Ryder hanya ingin bercerai dan hak asuh anak dari Edward Akbar.
Baca lebih lajut »