Tok! Kriss Hatta Divonis Tak Bersalah

Indonesia Berita Berita

Tok! Kriss Hatta Divonis Tak Bersalah
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 51%

Tok! Hakim PN Bekasi yang mengadili Kriss menyatakan sang artis tidak bersalah memalsukan dokumen pernikahan. Berikut uraiannya: SidangKrissHatta via detikhot

Setiap elemen dalam pertunjukan 'I La Galigo' menjadi hal terpenting. Termasuk koreografi dan gerak tari para pemain dari pementasan berdurasi dua jam tersebut.Tiket presale untuk Konser 'Dekade' Afgan laris manis terjual. Semua tiket untuk fase penjualan tersebut sudah ludes.DETIKTV | Kamis, 04 Jul 2019 15:35 WIB

Sebelum sidang vonis Kriss Hatta terkait pemalsuan data nikah digelar, keluarga dan kerabat mengadakan doa bersama di PN Bekasi . Seperti apa suasananya?ART | Kamis, 04 Jul 2019 15:00 WIB Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, termasuk ayah yang senang memberikan hadiah untuk anak mereka, Raphael Moeis. Kini, Raphael mendapat hadiah sebuah gitar.DETIKTV | Kamis, 04 Jul 2019 14:23 WIB

Raffi Ahmad dihipnotis oleh ahli hipnosis, Ferdian. Ia pun minta untuk dipertemukan dengan mantan-mantannya. Hmm seperti apa ya?Pihak Mega Kreasi Films memastikan FTV 'Azab' digarap dengan serius dan sungguh-sungguh.Menanggapi hal itu, Sunan Kalijaga mencoba santai. Ia melihat Nikita tak menyerang profesi pengacara, melainkan pihak lain.MUSIC | Kamis, 04 Jul 2019 12:54 WIB

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Gubernur lepas pasukan Yonif 721 TNI jaga perbatasan PapuaGubernur lepas pasukan Yonif 721 TNI jaga perbatasan PapuaGubernur Sulawesi Selatan Prof HM Nurdin Abdullah melepas pasukan Yonif 721 TNI untuk menjaga perbatasan Papua, di Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar, ...
Baca lebih lajut »

Terima Suap dari Caleg, Anggota Bawaslu di Riau Divonis 4 Bulan PenjaraTerima Suap dari Caleg, Anggota Bawaslu di Riau Divonis 4 Bulan PenjaraPN Rengat memvonis anggota Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu 4 bulan penjara atas kasus suap. Ada enam orang yang divonis bersalah dalam kasus ini.
Baca lebih lajut »

Terbukti gelembungkan suara, Anggota Bawaslu Inhu divonis empat bulanTerbukti gelembungkan suara, Anggota Bawaslu Inhu divonis empat bulanAnggota Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Sovia Warman divonis empat bulan penjara dan denda Rp8 juta potong subsider satu bulan karena ...
Baca lebih lajut »

Terbukti Mencabuli Siswi SMP, Mahasiswa Ini Divonis 7 Tahun PenjaraTerbukti Mencabuli Siswi SMP, Mahasiswa Ini Divonis 7 Tahun PenjaraMajelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 7 tahun terhadap terdakwa I Kadek Agus Suarnata Putra karena terbukti bersalah menyetubuhi anak perempuan berinisial KP yang masih berusia 15 tahun. kasuspencabulan
Baca lebih lajut »

Manipulasi Suara, Anggota Bawaslu Indragiri Hulu Divonis BuiManipulasi Suara, Anggota Bawaslu Indragiri Hulu Divonis BuiTerbukti dalam aksi menggelembungkan suara untuk salah satu caleg DPRD Indragiri Hulu saat Pemilu 2019 lalu, anggota Bawaslu divonis empat bulan penjara.
Baca lebih lajut »

Empat anggota DPRD Kalteng divonis 5 dan 4 tahun penjaraEmpat anggota DPRD Kalteng divonis 5 dan 4 tahun penjaraMajelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jakarta memvonis empat orang anggota DPRD Kalimantan Tengah selama 5 dan 4 tahun penjara karena ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 18:31:56