Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan vonis bebas kepada Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, terdakwa kasus suap penanganan perkara di MA.
- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan vonis bebas kepada Gazalba Saleh. Ia merupakan terdakwa kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung .
Sidang yang dipimpin Yoserizal dan T Benny Eko Supriyadi dan Jeffry Yefta Sinaga selaku hakim anggota menilai terdakwa Gazalba Saleh tidak terbukti bersalah dalam perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hakim Agung Gazalba Saleh Divonis Bebas oleh Hakim Tipikor PN BandungHakim Agung Gazalba Saleh Divonis Bebas oleh Hakim Tipikor PN Bandung Baca di
Baca lebih lajut »
KPK Bakal Kasasi Vonis Bebas Hakim Agung Gazalba SalehKPK memastikan bakal kasasi putusan Pengadilan Tipikor Bandung yang memvonis bebas Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh terkait perkara suap di MA.
Baca lebih lajut »
Hakim Agung Gazalba Saleh Divonis Bebas, KPK Siap Ajukan KasasiJPU KPK akan mengajukan kasasi pascamajelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung membebaskan terdakwa hakim agung nonaktif Gazalba Saleh.
Baca lebih lajut »
PN Bandung Vonis Bebas Gazalba Saleh, KPK Langsung Ajukan KasasiMajelis Hakim Pengadilan Tipikor PN Bandung memvonis bebas Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh terkait dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Baca lebih lajut »
Firli Ungkapkan KPK Berwenang Mengoordinasikan Penyelidikan, Penyidikan, Penuntutan TipikorPenegak hukum diharap mengurangi egonya saat diminta membantu menangani kasus korupsi. Tujuan Indonesia bebas dari rasuah diminta dinomorsatukan.
Baca lebih lajut »
Serunya kejurnas balap sepeda di Velodrome Munaip Saleh CimahiSerunya kejurnas balap sepeda di Velodrome Munaip Saleh Cimahi. Pembalap sepeda Jawa Tengah Terry Yudha Kusuma (tengah) bersama pembalap sepeda Jawa Timur Angga Dwi Wahyu Prahesta ...
Baca lebih lajut »