Todung Mulya Lubis: KPK Langgar Hukum Menyita Barang Hasto

Hasto Kristiyanto Berita

Todung Mulya Lubis: KPK Langgar Hukum Menyita Barang Hasto
KPKTodung Mulya Lubis
  • 📰 rmol_id
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 63%

Proses penyitaan ponsel dan tas milik Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai melanggar hukum.Pakar hukum Todung

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan , Hasto Kristiyanto di Gedung KPK , Jakarta/RMOLatau proses hukum yang adil mesti dijaga dan dihormati, namun itu enggak oleh KPK . Kalau kita melihat KUHAP Pasal 38 ayat penyitaan itu harus dilakukan melalui surat izin Ketua Pengadilan Negeri setempat, ini kan sama sekali tidak ada," kata Todung kepada wartawan, Jumat .

Terlebih, kedatangan Hasto ke KPK pada Senin lalu itu berkedudukan sebagai saksi kasus buronan Harun Masiku, bukan sebagai tersangka. "Ini aneh, kenapa penyitaan itu dilakukan terhadap yang statusnya masih sebagai saksi? Penyitaan itu bukan hanya tidak etis, tapi ini melanggar hukum," tambah Todung. Oleh sebab itu, ia mengingatkan kepada lembaga yang kini dipimpin Nawawi Pomolango itu untuk menegakkan hukum dengan adil tanpa muatan politis."Kalau memang dari segi politiknya bisa dilihat, ini Hasto Sekjen PDIP bisa dikerjain seperti ini. Bagaimana yang lain, yang bukan Sekjen PDIP atau politisi biasa atau orang biasa?" kritiknya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

rmol_id /  🏆 21. in İD

KPK Todung Mulya Lubis

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pengacara Hasto Keberatan Penyitaan Catatan Hasto yang Berisi Agenda PDIP oleh KPKPengacara Hasto Keberatan Penyitaan Catatan Hasto yang Berisi Agenda PDIP oleh KPKPengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan keberatan karena catatan tersebut terkait dengan agenda partai
Baca lebih lajut »

Penyidik KPK Sita 2 Ponsel Hasto & Barang-barang Staff HastoPenyidik KPK Sita 2 Ponsel Hasto & Barang-barang Staff HastoJakarta, tvOnenews.com - Tim Kuasa Hukum PDI Perjuangan akan melaporkan ke dewan Pengawas Kpk dan mengajukan pra peradilan setelah Hasto Kristiyanto diperiksa soal Harun masiku. Tiga Penyidik kpk Rosa Purbo Bekti, M Deni Arif, dan Rahmat Prasetyo dinilai melanggar prosedur karena menyita ponsel Hasto yang dibawa oleh asistennya.
Baca lebih lajut »

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Laporkan Penyidik KPK ke Dewas Soal Penyitaan Handphone, KPK: Silakan SajaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto Laporkan Penyidik KPK ke Dewas Soal Penyitaan Handphone, KPK: Silakan SajaBerita Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Laporkan Penyidik KPK ke Dewas Soal Penyitaan Handphone, KPK: Silakan Saja terbaru hari ini 2024-06-11 11:47:59 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Dewas KPK Pelajari Laporan Hasto Kristiyanto Terkait Handphone yang Disita Penyidik KPKDewas KPK Pelajari Laporan Hasto Kristiyanto Terkait Handphone yang Disita Penyidik KPKKetua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK Tumpak Hatorangan mengatakan pihaknya sudah menerima laporan pengaduan dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Baca lebih lajut »

Besok Senin Hasto Penuhi Panggilan KPK: Saya Datang karena yang Dirikan KPK Bu MegaBesok Senin Hasto Penuhi Panggilan KPK: Saya Datang karena yang Dirikan KPK Bu MegaSekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengaku siap datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Harun Masiku.
Baca lebih lajut »

Staf Hasto Laporkan Penyidik ke Dewas KPK, Bawa Tangkapan LayarStaf Hasto Laporkan Penyidik ke Dewas KPK, Bawa Tangkapan LayarStaf Hasto melaporkan dugaan ketidakprefesional dan pelanggaran etik penyidik KPK ke Dewas KPK.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 05:56:42