TNI-Polri Aktif Bakal Dipenjara 1 Tahun Jika Terlibat Kampanye Pilpres

Indonesia Berita Berita

TNI-Polri Aktif Bakal Dipenjara 1 Tahun Jika Terlibat Kampanye Pilpres
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 pikiran_rakyat
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 68%

TNI dan Polri dilarang terlibat dalam kampanye Pemilu 2024, termasuk dalam hal Pilpres. Mereka terancam penjara jika melanggar.

PIKIRAN RAKYAT - Anggota TNI dan Polri yang masih aktif dilarang untuk terlibat dalam kampanye selama Pemilu, termasuk Pilpres. Tidak main-main, ada ancaman pidana bagi mereka yang terbukti melanggar.

"Anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dilarang ikut serta sebagai pelaksana dan tim Kampanye pemilu," ucap Pasal 280 ayat .Selain TNI dan Polri, Ketua, wakil ketua, ketua muda, hakim agung pada Mahkamah Agung, dan hakim pada semua badan peradilan di bawah Mahkamah Agung, dan hakim Kemudian larangan itu berlaku juga bagi Ketua, wakil ketua, dan anggota Badan pemeriksa Keuangan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

pikiran_rakyat /  🏆 11. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bendera Raksasa 250 Meter Dibentangkan di Pantai, Butuh 120 Tentara dan PolisiBendera Raksasa 250 Meter Dibentangkan di Pantai, Butuh 120 Tentara dan PolisiButuh 120 personel gabungan TNI-Polri untuk membentangkan bendera raksasa tersebut.
Baca lebih lajut »

Kapuspen TNI: Panglima Tidak Melindungi Prajurit Pelanggar HukumKapuspen TNI: Panglima Tidak Melindungi Prajurit Pelanggar HukumPanglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan tidak akan melindungi setiap prajurit yang melakukan palanggaran hukum.
Baca lebih lajut »

Profil Bambang Suswantono, Sosok Jenderal Bintang 3 yang Ditunjuk Jabat Irjen Kementerian ESDMProfil Bambang Suswantono, Sosok Jenderal Bintang 3 yang Ditunjuk Jabat Irjen Kementerian ESDMLetnan Jenderal TNI (Mar) (Purn) Bambang Suswantono merupakan mantan perwira tinggi TNI Angkatan Laut. Letnan Jenderal TNI (Mar) (Purn) Bambang Suswantono merupakan...
Baca lebih lajut »

Harap-harap Cemas Gerindra Dapat Dukungan Golkar untuk Prabowo SubiantoHarap-harap Cemas Gerindra Dapat Dukungan Golkar untuk Prabowo SubiantoPartai Golkar hingga saat ini belum menentukan arah dukungannya dalam perhelatan Pilpres 2024.
Baca lebih lajut »

Bagi Ganjar, Parpol Keroyok PDIP Sudah Biasa, Kemenangan Jokowi juga Dulu BegituBagi Ganjar, Parpol Keroyok PDIP Sudah Biasa, Kemenangan Jokowi juga Dulu BegituMenurut Ganjar, peristiwa bergabungnya partai politik mengeroyok PDIP dalam gelaran pilpres sudah pernah terjadi.
Baca lebih lajut »

PAN Deklarasi Dukung Prabowo Capres 2024, Saleh Daulay: Kami Dengar Masukan Kader dan OrmasPAN mendeklarasikan dukungan untuk Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden (bacapres) dalam Pilpres 2024 mendatang.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 16:32:18