KRI Semarang-594 melakukan program vaksinasi massal Covid-19 serta pengisian oksigen di Dumai, Riau.
dari atas Kapal Perang Republik Indonesia Semarang-594 di Dermaga Pelabuhan PT Pelindo I Dumai, Provinsi Riau, Jumat .
"Tujuan serbuan vaksin untuk mempercepat vaksinasi agar dapat meningkatkan kekebalan kelompok, dan kita bisa menangkis penyebaran Covid-19, selain itu juga mendukung kebutuhan stok oksigen bagi masyarakat," kata perwira tinggi TNI AL bintang dua ini. KRI Semarang-594 merupakan kapal perang berjenis Landing Platform Dock LPD kelas BRS buatan PT PAL Indonesia Surabaya, dan masuk dalam unsur jajaran Koarmada I.Kapal ini difungsikan sebagai kapal rumah sakit dilengkapi dengan generator oksigen berkemampuan memproduksi secara mandiri sebanyak 75 ribu liter oksigen dalam waktu 24 jam.
Sementara, Gubernur Riau Syamsuar apresiasi dukungan dan kerja keras ikhlas dari TNI AL dalam melaksanakan vaksinasi untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Rentan Tertular Covid-19, Ibu Hamil Diminta Tak Ragu Ikut Vaksinasi Covid-19Capaian vaksinasi Covid-19 terhadap ibu hamil secara nasional baru mencapai 0,1 persen dari target 11,27 juta jiwa. Percepatan vaksinasi sangat diperlukan untuk meningkatkan imunitas dari penularan virus korona baru. Nusantara AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Ingin Bayinya Lahir Sehat dan Selamat, Ratusan Ibu Hamil di Semarang Ikut Vaksinasi Covid-19Ratusan ibu hamil di Kota Semarang, Jawa Tengah mulai disuntik vaksin Covid-19 di RSUP dr Kariadi Kota Semarang pada Kamis (19/8/2021).
Baca lebih lajut »
UPDATE 19 Agustus: Jakarta Tambah 513 Kasus, 34 Pasien Covid-19 MeninggalData yang disampaikan pemerintah pada Kamis (19/8/2021), ada penambahan 513 kasus di Jakarta.
Baca lebih lajut »
UPDATE 19 Agustus: Tambah 118 Kasus Covid-19 di Kabupaten BekasiDinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mencatat 118 kasus baru Covid-19 pada Kamis (19/8/2021)
Baca lebih lajut »