Tim X Quick Response (XQR) Satrol Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) X Jayapura menggagalkan upaya penyelundupan ganja seberat 13.430 gram
Tim X Quick Response Satrol Pangkalan Utama TNI AL X Jayapura gagalkan upaya penyelundupan ganja seberat 13.430 gram di sekitar Perairan Perbatasan Indonesia -Papua New Guinea pada Kamis kemarin ./Ist
Komandan Lantamal X Jayapura Brigjen TNI Ludi Prastyono yang diwakili oleh Asops Danlantamal X Jayapura, Kolonel Laut Yustus Nasarius Rossi menjelaskan kronologi pengungkapan bermula saat Tim XQR Lantamal X Jayapura sedang melaksanakan patroli rutin di sekitar perairan sekitar Teluk Sudarso Jayapura dalam rangka patroli sektor di Perairan Jayapura sampai dengan perairan perbatasan Indonesia-Papua Nugini.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ganja 13.430 Gram dari Papua Nugini ke PapuaTNI AL Lantamal X Gagalkan Penyudupan Ganja Seberat 13.430 Gram Dari Papua Nugini Ke Papu
Baca lebih lajut »
Lantamal X Jayapura gagalkan penyelundupan 13,43 kg ganja asal PNGSatuan Kapal Patroli (Satol) Lantamal X Jayapura, Papua menggagalkan penyelundupan 13,43 kilogram narkotika jenis ganja asal Papua Nugini (PNG) di perairan ...
Baca lebih lajut »
BNNK Cianjur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg GanjaPenerima paket menyuruh orang lain mengambilnya untuk diantarkan ke alamat di Kampung Cimanggu Desa Tegallega Kecamatan Warungkondang
Baca lebih lajut »
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Minyak Kemiri Ilegal ke MalaysiaJPNN.com : Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minyak kemiri ke Malaysia.
Baca lebih lajut »
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia, 4 PMI Ilegal Ditangkap19 kg sabu asal Malaysia yang hendak masuk ke Indonesia melalui Batam. Saat penangkapan ditemukan 4 orang PMI ilegal.
Baca lebih lajut »
TNI Gagalkan Penyelundupan Sabu Rp19 Miliar di BatamTim Fleet One Quick Responses (F1QR) Lantamal IV Batam Koarmada I mengagalkan penyelundupan sabu seberat 19 kilogram atau sekitar Rp19
Baca lebih lajut »