TNI AL Amankan 75 Calon Pekerja Migran Ilegal

Indonesia Berita Berita

TNI AL Amankan 75 Calon Pekerja Migran Ilegal
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 60 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 51%

TNI AL berhasil menggerebek sebuah gudang yang biasa dijadikan tempat penampungan Pekerja Migran Indonesia ilegal di Tanjung Balai, Sumatera Utara, Senin (28.2.2022)....

ilegal di Tanjung Balai, Sumatera Utara, Senin . Para PMI ini diduga akan diberangkatkan menuju Malaysia.

Danlanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut Aan Prana Tuah mengatakan petugas gabungan Lanal Tanjung Balai Asahan melakukan penggerebekan tersebut pada pukul 01.30 WIB. Dari lokasi, ditemukan sebanyak 75 orang calon PMI ilegal. "Petugas sedikitnya menangkap 75 orang di gudang penampungan milik warga berinisil RR di Kelurahan Matahalasan Kecamatan Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai," ujar Aan melalui keterangan tertulis, Senin .Adapun rincian dari ke-75 orang tersebut antara lain, laki-laki 47 orang dan perempuan 28 orang. Seluruhnya, kata Aan, telah didata.

Dia menegaskan sama sekali tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan, termasuk tindak pidana dan pelanggaran di laut."Sesuai kebijakan KSAL, tidak ada pembiaran apalagi membekingi kegiatan-kegiatan ilegal seperti penyelundupan Pekerja Migran Indonesia ilegal ini," jelas Arsyad.

Dia menuturkan, berdasarkan pemeriksaan sementara tidak ada dugaan keterlibatan prajurit TNI AL dalam upaya kegiatan ilegal ini. Akan tetapi, bila dalam pemeriksaan ditemukan ada yang terlibat, maka akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

TNI AL Gerebek Gudang Penampungan Pekerja Migran Ilegal di Tanjung BalaiTNI AL Gerebek Gudang Penampungan Pekerja Migran Ilegal di Tanjung BalaiTNI Angkatan laut menggerebek gudang tempat penampungan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan berangkat ke Malaysia di Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. 75 Orang terdiri dari 47 laki-laki dan 28 wanita diamankan di gudang penampungan milik warga berinisial RR.
Baca lebih lajut »

Gudang Penampungan Pekerja Migran Digerebek TNI AL di Tanjung Balai | merdeka.comGudang Penampungan Pekerja Migran Digerebek TNI AL di Tanjung Balai | merdeka.comBerdasarkan pemeriksaan sementara tidak ada dugaan keterlibatan prajurit TNI AL dalam upaya kegiatan ilegal itu. Namun demikian, bila dalam pemeriksaan lanjutan ditemukan dugaan personel TNI Angkatan Laut terlibat, maka akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca lebih lajut »

TNI AL Gerebeg Penampungan Pekerja Migran Ilegal di Tanjung BalaiTNI AL Gerebeg Penampungan Pekerja Migran Ilegal di Tanjung BalailBerdasarkan pemeriksaan sementara tidak ada dugaan keterlibatan prajurit TNI AL dalam kegiatan ilegal itu.
Baca lebih lajut »

TNI AL Gerebek Gudang Penampungan Pekerja Migran IlegalTNI AL Gerebek Gudang Penampungan Pekerja Migran IlegalTNI Angkatan laut menggerebek gudang tempat penampungan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan berangkat ke Malaysia di Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Baca lebih lajut »

IPDN dan TNI AL Salurkan Vaksin Booster untuk Warga Kendal |Republika OnlineIPDN dan TNI AL Salurkan Vaksin Booster untuk Warga Kendal |Republika OnlineIPDN Kemendagri bersama TNI AL menyalurkan vaksin booster di Kendal.
Baca lebih lajut »

Anggota TNI AL Diduga Terlibat dalam Pengiriman PMI IlegalAnggota TNI AL Diduga Terlibat dalam Pengiriman PMI IlegalGELORA.CO  -TNI AL angkat suara mengenai dugaan keterlibatan oknum TNI AL dalam pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-05 22:49:27