'TKN yakin bahwa dalam putusannya MK juga akan menarik kesimpulan dalam pertimbangan hukumnya yang segaris dengan Putusan MA,' kata Arsul. Nasional
Diketahui, MA menolak gugatan kecurangan Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Badan Pengawas Pemilu .
Arsul juga mengatakan dengan adanya putusan MA ini, sekaligus menguatkan putusan Bawaslu yang juga menyatakan tak ada kecurangan secara TSM dalam Pilpres 2019 sudah benar. Sebelumnya, BPN mengajukan permohonan sengketa proses Pilpres 2019 kepada MA, setelah permohonannya ditolak oleh Bawaslu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
TKN: Jokowi-Ma'ruf Tak Akan Hadir di Sidang Putusan MKTim Kampanye Nasional (TKN) memastikan capres Joko Widodo dan cawapres Ma'ruf Amin tidak akan hadir di sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di MK.
Baca lebih lajut »
TKN optimistis MK akan tolak permohonan Prabowo-SandiagaTim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma&39;ruf Amin optimistis Mahkamah Konstitusi akan menolak permohonan gugatan dari capres-cawapres Prabowo ...
Baca lebih lajut »
TKN: Penolakkan MA Buktikan Tuduhan 02 Tidak Berdasar
Baca lebih lajut »
TKN Bantah Terkait dengan Jomari FlobamoraTKN tidak pernah membuat kebijakan untuk seluruh relawan yang bersifat anarkistis dan atau premanisme untuk menguasai tanah-tanah pihak lain.
Baca lebih lajut »
Tim Jokowi Bersemangat Jelang Putusan Sengketa PilpresDirektur Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf Ade Irfan mengatakan pihaknya percaya pada kredibilitas sembilan hakim MK yang akan memutus sengketa hasil pilpres 2019.
Baca lebih lajut »