TKDN untuk PLTS Cs Dilonggarkan, Ternyata Gegara Syarat Pinjaman Asing

Tkdn Berita

TKDN untuk PLTS Cs Dilonggarkan, Ternyata Gegara Syarat Pinjaman Asing
Tingkat Komponen Dalam NegeriKementerian EsdmPlts
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 74%

Kementerian ESDM baru saja merilis aturan terkait TKDN

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral baru saja merilis aturan baru terkait relaksasi ketentuan tingkat komponen dalam negeri pada proyek ketenagalistrikan. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM No.11 Tahun 2024 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.

"Ini keinginan dari lembaga-lembaga multilateral, dari perbankan yang kita punya kerja sama Kita kan ada loan, ada hibah dari luar negeri itu dilakukan oleh pemerintah di sana tuh kan bilang begini kasarnya kami akan support untuk pendanaan, dananya murah dan kami juga support untuk TKDN-nya Tapi kami tidak bisa itu ada dalam aturan lelang," kata Dadan dalam acara Sosialisasi Peraturan Menteri ESDM No.11 tahun 2024, Senin .

"Saya kira ini modal yang sangat baik lah kita Oleh-oleh yang sangat strategis untuk kita sampaikan ke publik di sana bahwa kita ini welcome dengan upaya-upaya investasi dari luar Karena memang tujuannya untuk tadi memanfaatkan energi bersih," katanya. Dengan demikian, ke depannya aturan TKDN bisa dijalankan secara penuh untuk industri ketenagalistrikan di dalam negeri, dan tidak perlu lagi ada pengecualian.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Tingkat Komponen Dalam Negeri Kementerian Esdm Plts

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

TKDN untuk PLTS Direlaksasi, Investasi Dalam Negeri Terjamin!TKDN untuk PLTS Direlaksasi, Investasi Dalam Negeri Terjamin!Kementerian ESDM baru saja merilis aturan baru terkait relaksasi ketentuan TKDN pada proyek ketenagalistrikan
Baca lebih lajut »

Pemerintah relaksasi syarat TKDN untuk tarik pembiayaan proyek PLTSPemerintah relaksasi syarat TKDN untuk tarik pembiayaan proyek PLTSPemerintah Indonesia merelaksasi syarat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk proyek-proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), dalam rangka menarik ...
Baca lebih lajut »

Tok! Pemerintah Berikan Relaksasi untuk TKDN PLTS Sampai 30 Juni 2025Tok! Pemerintah Berikan Relaksasi untuk TKDN PLTS Sampai 30 Juni 2025Pemerintah merelaksasi TKDN untuk PLTS sampai 30 Juni 2025
Baca lebih lajut »

PLTS Diberi Relaksasi TKDN, ESDM Ingatkan Industri Jangan TerlenaPLTS Diberi Relaksasi TKDN, ESDM Ingatkan Industri Jangan TerlenaMenteri ESDM Arifin Tasrif mewanti-wanti industri ketenagalistrikan agar tidak terlena seiring dengan relaksasi aturan TKDN.
Baca lebih lajut »

Anak Buah Luhut Blak-blakan Soal Aturan Baru TKDN PLTSAnak Buah Luhut Blak-blakan Soal Aturan Baru TKDN PLTSKementerian ESDM merilis payung hukum tentang TKDN untuk pembangkit listrik
Baca lebih lajut »

Aturan TKDN PLTS Resmi Diubah, Ini Penjelasan Anak Buah LuhutAturan TKDN PLTS Resmi Diubah, Ini Penjelasan Anak Buah LuhutKementerian ESDM baru saja menerbitkan kebijakan yang mengatur tentang Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 11:17:09