Tjahjo: Izin Kepala Daerah ke Luar Negeri Jangan Mendadak

Indonesia Berita Berita

Tjahjo: Izin Kepala Daerah ke Luar Negeri Jangan Mendadak
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 63%

Kemendagri terbitkan surat edaran terkait pemberitahuan kepala daerah ke luar negeri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan penerbitan surat edaran terkait pengaturan perizinan dinas ke luar negeri bertujuan agar kepala daerah tidak mendadak mengajukan permohonan izin untuk berdinas ke luar Indonesia. Tjahjo juga sebelumnya menyinggung ada kepala daerah yang sering melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.

Ketentuan permohonan izin 10 hari sebelum tanggal keberangkatan tersebut bermaksud agar ada waktu bagi Kemendagri untuk berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Luar Negeri terkait rombongan yang berdinas. Namun, ketentuan tersebut tidak berlaku bagi kepala daerah, wakil kepala daerah, pimpinan DPRD dan ASN pemda yang akan ke luar negeri untuk menjalani pengobatan medis dan keperluan mendadak.

"Ada juga beberapa kepala daerah yang asal pergi, tidak mengajukan izin. Kan tidak enak, kami ditanya Bapak Presiden. Dan ini kan harus kontak dengan Kemenlu, dengan Setneg juga," kata Tjahjo, usai pembukaan Indonesia Development Forum 2019, di JCC Senayan Jakarta, Senin .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mendagri: Kunker Anies ke Luar Negeri Sesuai ProsedurMendagri: Kunker Anies ke Luar Negeri Sesuai ProsedurTjahjo menegaskan, Kemendagri tidak pernah menghambat kepala daerah ke luar negeri.
Baca lebih lajut »

Anies Respons Aturan Dinas Luar Negeri Wajib Izin KemendagriAnies Respons Aturan Dinas Luar Negeri Wajib Izin KemendagriMendagri Tjahjo Kumolo menyebut ada kepala daerah hampir setiap pekan ke luar negeri.
Baca lebih lajut »

Tak Ada Wagub, Anies Dinilai tak Elok Sering ke Luar NegeriTak Ada Wagub, Anies Dinilai tak Elok Sering ke Luar NegeriMandagri Tjahjo Kumolo menyindir ada kepala daerah yang sering ke luar negeri.
Baca lebih lajut »

Anies Respons Aturan Dinas Luar Negeri Wajib Izin KemendagriAnies Respons Aturan Dinas Luar Negeri Wajib Izin KemendagriMendagri Tjahjo Kumolo menyebut ada kepala daerah hampir setiap pekan ke luar negeri. aniesbaswedan republika republikacoid kemendagri
Baca lebih lajut »

Mendagri: Izin Kepala Daerah ke Luar Negeri Paling Lambat Diajukan H-10Mendagri: Izin Kepala Daerah ke Luar Negeri Paling Lambat Diajukan H-10Dalam surat yang diteken Mendagri, kepala daerah harus mengajukan izin perjalanan dinas ke luar negeri paling lambat H-10. Mendagri dinasluarnegeri
Baca lebih lajut »

Mendagri menegaskan kepala daerah jangan izin dadakan ke LNMendagri menegaskan kepala daerah jangan izin dadakan ke LNMenteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan penerbitan surat edaran terkait pengaturan perizinan dinas ke luar negeri bertujuan supaya kepala daerah tidak ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 16:51:30