Di 2021, Kemendikbudristek telah mengalihkan dari belanja produk elektronik impor ke produk dalam negeri sebesar Rp 1,27 triliun.
Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta kepada seluruh pemerintah pusat dan daerah untuk mengoptimalkan pembelian produk dalam negeri, terutama hasil dari UKM atau IKM. Hal ini guna mensukseskan program Bangga Buatan Indonesia.
Menko Luhut memaparkan contoh. Pertama di 2021, Kemendikbudristek telah mengalihkan dari belanja produk elektronik impor ke produk dalam negeri sebesar Rp 1,27 triliun. Kemenkes juga telah membeli alat kesehatan dan obat-obatan dalam negeri sebesar Rp 648 miliar, hal ini memiliki dampak yang besar pada perekonomian dalam negeri.
Menko Luhut juga menegaskan bahwa penggunaan produk dalam negeri oleh pemerintah pusat dan daerah itu bersifat wajib dan telah diatur dalam UU 3/2014 tentang Perindustrian, PP 29/2018 tentang Pemberdayaan Industri, dan Perpres 12/2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menko Luhut: Kapasitas WFO kini naik dari 25 persen jadi 50 persenPemerintah Indonesia kembali menyesuaikan kapasitas work from office (WFO) dari sebelumnya 25 persen menjadi 50 persen untuk wilayah PPKM level 3 demi menjaga ...
Baca lebih lajut »
Batas Maksimal WFO Jadi 50 Persen, Menko Luhut Sebut Demi Tukang BaksoAda beberapa kelonggaran dalam perpanjangan PPKM level 3 di beberapa daerah seperti kenaikan batasan maksimal work from office (WFO) menjadi 50 persen.
Baca lebih lajut »
Jelang KTT G20, Masalah Besar Sampah di Bali Jadi Perhatian Menko LuhutBeritaTerpopuler Jelang KTT G20, Masalah Besar Sampah di Bali Jadi Perhatian Menko Luhut MenkoLuhut masalahsampah Bali
Baca lebih lajut »
Menko Airlangga: Pekerja Dilindungi JKP dan JHT SekaligusMenteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, pemerintah berkomitmen memberi perlindungan kepada seluruh pekerja di sektor formal.
Baca lebih lajut »