Titah Jokowi! Aturan 'Pembatasan' Beli Pertalite Segera Diterbitkan

Pertalite Berita

Titah Jokowi! Aturan 'Pembatasan' Beli Pertalite Segera Diterbitkan
Bbm PertalitePembatasan Beli Pertalite
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 54 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 74%

BPH Migas ungkap ada perintah Presiden RI Jokowi untuk menterinya menerbitkan aturan pembatasan BBM Pertalite

Foto: Sejumlah kendaraan antre untuk mengisi Bahan Bakar Minyak non subsidi di SPBU kawasan Jakarta, Rabu . Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi mengungkapkan, bahwa Presiden RI Joko Widodo meminta agar pengaturan terkait pembatasan pembelian volume Bahan Bakar Minyak jenis Pertalite dan Solar Subsidi dapat segera terbit.

Semula, Kepala BPH Migas Erika Retnowati menjelaskan bahwa over kuota JBT Solar pada tahun 2023 terjadi lantaran perencanaan kuota diasumsikan dengan terbitnya revisi Perpres 191. Sementara hingga saat ini revisi perpres tersebut tak kunjung rampung."Terkait dengan revisi Perpres 191 itu sedang dibahas terus menerus saat ini, karena terakhir memang ada arahan dari Presiden untuk segera diterbitkan," kata Erika dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR, Senin .

"Bahkan tadi, hari ini pagi-pagi masih dibahas jadi sekarang posisinya masih di Menko Perekonomian kami masih nunggu keputusan dari Menko Perekonomian karena ini gak hanya nyangkut BPH ada Kementerian terkait harus ada kesepakatan," ujarnya. "Pada saat itu pemerintah masih berupaya untuk mempertahankan tingkat inflasi karena memang apabila itu diterapkan tentunya ada sebagian masyarakat yang harus membeli lebih mahal dan tentunya itu akan berakibat pada kenaikan tingkat inflasi," kata Erika dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, Selasa .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Bbm Pertalite Pembatasan Beli Pertalite

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Menteri Luhut Buka Peluang Ganti Pertalite dengan BioetanolMenteri Luhut Buka Peluang Ganti Pertalite dengan BioetanolPemerintah membuka peluang mengganti pertalite dengan bioetanol, melalui pencampuran etanol ke pertalite.
Baca lebih lajut »

Kantor Teten Respons Titah Jokowi Wajib Sertifikasi Halal UMKM MundurKantor Teten Respons Titah Jokowi Wajib Sertifikasi Halal UMKM MundurPresiden Jokowi memutuskan wajib sertifikasi halal bagi UMKM mundur, tak harus Oktober 2024 ini.
Baca lebih lajut »

Aturan Baru: Pengusaha Kos-kosan di Jakarta Wajib Bayar Pajak Perhotelan, Ini Aturan dan BesarannyaAturan Baru: Pengusaha Kos-kosan di Jakarta Wajib Bayar Pajak Perhotelan, Ini Aturan dan BesarannyaTempat Tinggal Pribadi yang difungsikan sebagai Hotel adalah bangunan seperti rumah, apartemen, atau kondominium.
Baca lebih lajut »

Jokowi Terbitkan Aturan Neraca Komoditas, untuk Apa?Jokowi Terbitkan Aturan Neraca Komoditas, untuk Apa?Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 61 Tahun 2024 mengatur tentang neraca komoditas.Berikut fungsi dan tujuannya.
Baca lebih lajut »

Peran Wasit dalam Permainan Sepak Bola yang Wajib Diketahui, Simak KetentuannyaPeran Wasit dalam Permainan Sepak Bola yang Wajib Diketahui, Simak KetentuannyaWasit dalam permainan sepak bola harus memiliki pengetahuan yang mendalam, mengenai aturan-aturan sepak bola.
Baca lebih lajut »

Kematian Taruna STIP, Aturan Antikekerasan di Lembaga Pendidikan Perlu DiperluasKematian Taruna STIP, Aturan Antikekerasan di Lembaga Pendidikan Perlu DiperluasAturan pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan perlu diperluas dengan aturan yang lebih tinggi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 14:22:32