'Tiru' Negara Lain, Zulhas Lakukan Ini Demi Ekspor RI Meroket

Indonesia Berita Berita

'Tiru' Negara Lain, Zulhas Lakukan Ini Demi Ekspor RI Meroket
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 57 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 74%

Zulhas ingin ekspor Indonesia terus melaju sebagai modal Indonesia menuju tahun 2045.

"Semua negara begitu, justru dipermudah, bahkan menurut saya kalau tidak diperlukan enggak usah ada aturan, ekspor aja. Orang bisa dapat cepat dapat duitnya, ya kan. Karena saya mantan pedagang jadi kalauZulhas menyebut pelaku eksportir merupakan tulang punggung pemerintah, sehingga memang harus betul-betul diperhatikan jika Indonesia ingin menjadi negara maju tahun 2045.

"Kuncinya kalau kita mau maju ya para pelaku usaha eksportir. Para pelaku eksportir itu betul-betul harus diperhatikan karena kuncinya kalau Indonesia mau maju tahun 2045, ya ini, kita harus menguasai pasar Dunia. Ndak mungkin kalau masih jadi negara konsumen negara itu maju, tidak mungkin, mustahil. Lihat saja Jepang, Korea Selatan, China produknya membanjiri di mana-mana, maju dia ya kan," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso mengatakan, Permendag bersifat dinamis dan akan selalu mengikuti perkembangan lingkungan bisnis. Adanya perubahan Permendag 22/2023 dan 23/2023 ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan maupun dalam rangka diversifikasi produk ekspor.

Dia menambahkan, kedua Permendag itu sudah mengacu pada semangat Undang-Undang Cipta Kerja dan akan memberikan kepastian hukum dan kepastian berusaha terkait bidang ekspor. "Sehingga mendorong kemudahan dalam implementasi ekspornya, dan diharapkan kebijakan ini akan meningkatkan volume ekspor serta peningkatan tujuan negara ekspor," pungkasnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Zulhas Lepas Ekspor Produk UMKM dari Gudang Shopee ke 9 NegaraZulhas Lepas Ekspor Produk UMKM dari Gudang Shopee ke 9 NegaraMendag Zulhas melepas ekspor produk UMKM dari gudang Shopee di Kalideres ke 9 negara mulai dari Singapura, Meksiko hingga Brasil.
Baca lebih lajut »

Menkes Sebut Indonesia akan Tiru Cara China dalam Menangani Masalah Polusi Udara di JabodetabekMenkes Sebut Indonesia akan Tiru Cara China dalam Menangani Masalah Polusi Udara di JabodetabekIndonesia akan tiru cara China dalam menangani masalah polusi udara di Jabodetabek
Baca lebih lajut »

Zulhas Sebut Keputusan Nama Koalisi Indonesia Maju Spontan, Tanpa DiskusiZulhas Sebut Keputusan Nama Koalisi Indonesia Maju Spontan, Tanpa DiskusiNama koalisi pendukung Prabowo Subianto di Pilpres 2024 berubah dari KKIR menjadi Koalisi Indonesia Maju (KIM). Perubahan nama ini dilakukan setelah Prabowo mendapat tambahan dukungan dari PAN, Golkar, dan PBB.
Baca lebih lajut »

Tak Libatkan Cak Imin, Zulhas Tegaskan Nama Koalisi Indonesia Maju Diputuskan Spontan Tapi Semua SetujuTak Libatkan Cak Imin, Zulhas Tegaskan Nama Koalisi Indonesia Maju Diputuskan Spontan Tapi Semua SetujuCak Imin berujar dirinya baru mengetahui nama Koalisi Indonesia Maju.
Baca lebih lajut »

Menkes Sebut Indonesia Bisa Tiru China Tangani Polusi Udara: Contoh Paling Bagus di DuniaMenkes Sebut Indonesia Bisa Tiru China Tangani Polusi Udara: Contoh Paling Bagus di DuniaDalam hal itu pihaknya mengusulkan agar Indonesia bisa mencontoh China dalam penanganan masalah polusi udara.
Baca lebih lajut »

Zulhas Sepakat Piagam KKIR Tetap jadi Pegangan, Tak Perlu Diubah Walau Nama Koalisi jadi Indonesia MajuZulhas Sepakat Piagam KKIR Tetap jadi Pegangan, Tak Perlu Diubah Walau Nama Koalisi jadi Indonesia MajuDiketahui piagam KKIR itu terbentuk saat Partai Gerindra dan PKB memutuskan untuk melakukan kerja sama politik.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 08:02:04