Kulit menjadi salah satu bagian tubuh yang bisa terpengaruh saat puasa. Kurangnya cairan bisa mengakibatkan kulit bersisik, kering, dan gatal.
. Berkurangnya cairan dapat mempengaruhi kulit sehingga dapat terlihat bersisik, pecah-pecah, kering, dan gatal.
Selain itu, bisa terjadi bibir pecah-pecah yang mengakibatkan gatal hingga luka yang nyeri. Perilaku menjilat bibir dapat memperburuk kondisi ini. “Kegiatan menjilat bibir yang bertujuan membasahi bibir malah akan memperburuk kondisi kekeringan bibir hingga dapat menyebabkan eksim pada bibir,” ujar SpesialisIa menambahkan, berkurangnya cairan dan kurangnya tidur dapat menyebabkan tampilan kulit menjadi kusam, tidak cerah, gelap, dan sayu.dengan makanan manis ataupun makanan berminyak yang berlebihan dapat menyebabkan timbulnya jerawat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hypeabis - 7 Tip Menjaga Kesehatan Kulit selama BerpuasaMulai dari menjaga pola makan hingga melakukan perawatan dengan produk kecantikan, ini tujuh tips menjaga kesehatan kulit selama berpuasa dari dokter kulit dan kelamin.
Baca lebih lajut »
7 Manfaat Rutin Konsumsi Susu Kurma: Baik Buat Jantung Hingga KulitKombinasi susu dan kurma memiliki banyak manfaat. Lalu, apa saja manfaat dari susu kurma ini?
Baca lebih lajut »
Pemilik Kulit Harimau di Bener Meriah, Aceh Ditetapkan Sebagai TersangkaPenetapan M sebagai tersangka ini hasil pengembangan melalui pemeriksaan saksi dari kasus yang telah dinyatakan inkrah dengan terdakwa MAS dan SH.
Baca lebih lajut »
Hypeabis - 7 Tip Menjaga Kesehatan Kulit selama BerpuasaMulai dari menjaga pola makan hingga melakukan perawatan dengan produk kecantikan, ini tujuh tips menjaga kesehatan kulit selama berpuasa dari dokter kulit dan kelamin.
Baca lebih lajut »
Ade Rai Bagikan 7 Tips Atur Makanan saat Puasa agar Berat Badan Tak Naik Drastis - Pikiran-Rakyat.comAde Rai mengatakan ada mentalitas balas dendam pada orang-orang yang melakukan puasa dengan melakukan over kompensasi.
Baca lebih lajut »