OJK menyebut pentingnya integritas dan pengendalian internal di Industri Keuangan Non-Bank.
Non-Bank . Hal ini dilakukan OJK untuk semakin memperkuat kinerja dan kepercayaan masyarakat terhadap IKNB.
Hal senada disampaikan Ogi Prastomiyono yang menyatakan pentingnya peningkatan tata kelola dan manajemen risiko di IKNB khususnya industri perasuransian dan dana pensiun. “Dari sisi penguatan peran OJK, khususnya pengawasan di sektor IKNB, OJK saat ini fokus untuk meningkatkan kualitas pengawasan secaraagar pengawas dapat melakukan deteksi secara dini terhadap potensi masalah yang ada pada industri,” kata Ogi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
OJK Dorong Penguatan Governansi dan Integritas Industri Keuangan Non-Bank |Republika OnlinePenguatan governansi dinilai akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap IKNB.
Baca lebih lajut »
PSAK 74 Segera Berlaku untuk Asuransi, OJK Optimistis Kesiapan IndustriOtoritas Jasa Keuangan meyakini industri asuransi di Tanah Air dapat menyerap kebijakan terbaru dalam standar akuntansi PSAK 74 yang berlaku di ujung tahun 2024
Baca lebih lajut »
PLN Setor Dividen Rp2,19 T dan Pajak Rp35,3 T ke NegaraBerdasarkan laporan keuangan 2022, PLN mencatatkan kinerja keuangan dengan laba bersih mencapai Rp14,44 triliun.
Baca lebih lajut »
BNI dan Binus Kerja Sama Ekosistem FinansialBNI secara spesifik mendukung Binus dari sisi pengelolaan transaksional kuangan dan non-keuangan.
Baca lebih lajut »
Duh! Ada 24 P2P Lending dengan Kredit Macet di Atas 5 PersenOJK menyampaikan terdapat 24 perusahaan P2P lending dengan TWP90 di atas 5 persen.
Baca lebih lajut »
Asuransi Kendaraan Listrik Perlu Aturan Baru? Begini Kata OJKOJK menyebut asuransi kendaraan listrik saat ini masih mengikuti aturan konvensional yang berlaku di bidang perasuransian.
Baca lebih lajut »