Tingkat Kepatuhan Pajak di Indonesia Masih di Bawah Target

News Berita

Tingkat Kepatuhan Pajak di Indonesia Masih di Bawah Target
PERPAJAKANKEPTUHAN WAJIB PAJAKEKONOMI NASIONAL
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 55 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 42%
  • Publisher: 78%

Perpajakan di Indonesia menghadapi tantangan dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memperkuat hubungan dengan pelaku usaha. Data menunjukkan tingkat kepatuhan formal wajib pajak badan hanya sekitar 70% pada tahun 2021. Banyak pelaku usaha, terutama UMKM, merasa terbebani oleh pajak, yang dapat memengaruhi perilaku mereka dalam menjalankan bisnis. Kebutuhan akan strategi kebijakan perpajakan yang menjembatani perilaku pelaku usaha yang kooperatif dan membangun hubungan positif dengan pelaku usaha menjadi penting.

Arsip foto - Warga berjalan di samping papan informasi pemadanan NIK-NPWP di depan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww/aa.

Saat ini di Indonesia, tantangan utama dalam sistem perpajakan adalah meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memperkuat hubungan antara pemerintah dan pelaku usaha. Banyak pelaku usaha, terutama UMKM, sering merasa terbebani oleh pajak, yang dapat memengaruhi perilaku mereka dalam menjalankan bisnis.

Menurut riset OECD , beban administrasi dan tarif pajak yang dirasa tinggi menjadi hambatan utama bagi UMKM di Indonesia untuk mematuhi kewajiban perpajakan. UMKM sering kali menghadapi kesulitan dalam memahami dan memenuhi persyaratan pajak. Strategi berikutnya adalah transparansi dan edukasi pajak. Transparansi di sini adalah bagaimana pelaporan penggunaan dana pajak diinformasikan secara jelas kepada masyarakat dan pelaku usaha akan meningkatkan kepercayaan.

Kebijakan perpajakan yang mendukung UMKM dapat meningkatkan kontribusi mereka terhadap PDB. Di Indonesia, UMKM menyumbang sekitar 60% dari PDB dan menyerap 97% tenaga kerja. Kebijakan pemberian insentif pajak untuk investasi berkelanjutan akan menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya saing.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

PERPAJAKAN KEPTUHAN WAJIB PAJAK EKONOMI NASIONAL UMKM POLITIK

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tingkat Kepatuhan Pelaporan LHKPN Turun pada Tahun 2024Tingkat Kepatuhan Pelaporan LHKPN Turun pada Tahun 2024KPK RI melaporkan penurunan tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Pegawai Negeri Sipil (LHKPN) pada tahun 2024.
Baca lebih lajut »

Tingkat Kepatuhan Laporan LHKPN Tahun 2024 Paling RendahTingkat Kepatuhan Laporan LHKPN Tahun 2024 Paling RendahWakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan bahwa tingkat pelaporan LHKPN di tahun 2024 paling rendah. KPK juga masih melakukan pencarian terhadap 5 DPO yang belum tertangkap.
Baca lebih lajut »

Pajak, Kepatuhan, dan PemberontakanPajak, Kepatuhan, dan PemberontakanPemerintah dan DPR harus memastikan pajak tak bebani rakyat dan dikorupsi. Kesejahteraan yang setara harus dipenuhi. Bila tidak, pajak tak ubahnya perampokan legal.
Baca lebih lajut »

Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Transformasi Digital DipercepatTingkatkan Kepatuhan Pajak, Transformasi Digital DipercepatKomite Percepatan Transformasi Digital segera dibentuk. Kepatuhan pajak akan meningkatkan penerimaan negara.
Baca lebih lajut »

Prabowo bentuk Komite Transformasi Digital tingkatkan kepatuhan pajakPrabowo bentuk Komite Transformasi Digital tingkatkan kepatuhan pajakPresiden Prabowo Subianto segera membentuk Komite Percepatan Transformasi Digital guna meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak melalui reformasi sistem ...
Baca lebih lajut »

Presiden Dorong Transformasi Digital untuk Tingkatkan Kepatuhan PajakPresiden Dorong Transformasi Digital untuk Tingkatkan Kepatuhan PajakPemerintah membentuk Komite Percepatan Transformasi Digital untuk meningkatkan kepatuhan pajak melalui digitalisasi sistem perpajakan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 12:36:07