Kurang lebih 3 bulan lalu atau tepatnya pada bulan April 2019, rakyat Indonesia disibukkan oleh salah satu agenda politik bernama pemilihan umum ...
Makassar - Kurang lebih 3 bulan lalu atau tepatnya pada bulan April 2019, rakyat Indonesia disibukkan oleh salah satu agenda politik bernama pemilihan umum .
Dalam proses peradilan di Mahkamah Konstitusi yang begitu alot dengan melibatkan saksi-saksi dari berbagai kubu, MK memutuskan untuk menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan Pasangan Calon Nomor Urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno. Putusan ini sekaligus memenangkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Menurut Gubernur Nurdin, pelaksanaan Pemilu 2019 selama 7 bulan telah menguras tenaga dan merobek rasa persaudaraan di tengah masyarakat. Setelah KPU memutuskan pemenang, proses selanjutnya haruslah tetap berjalan di koridor hukum. Menurut Prof. Nurdin Abdullah, hasil pemilu diserahkan pada penyelenggara pemilu yang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ratusan Warga Kurang Mampu di Lengkong Kulon Periksa Gigi GratisRatusan warga yang kurang mampu, di daerah Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, mengikuti pemeriksaan...
Baca lebih lajut »
BPOM Selidiki KLB Hepatitis A di PacitanPengolahan makanan yang kurang higienis diduga sebabkan KLB hepatitis A.
Baca lebih lajut »
Mbappe Enggan Perpanjang Kontrak di PSG, Madrid GirangPSG kini mematok harga Mbappe tidak kurang dari 200 juta euro.
Baca lebih lajut »
Superqurban Bantu Penuhi Gizi Masyarakat LimbanganMasyarakat Limbangan masih banyak yang kurang mampu.
Baca lebih lajut »
Penajam butuh Rp14,4 M untuk tambah ruang kelasDinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga atau Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, membutuhkan dana lebih kurang Rp14,4 miliar untuk ...
Baca lebih lajut »