20 dari total 21 kecamatan di Kota Medan Sumatera Utara masuk kedalam zona merah penyebaran virus COVID-19. COVID19
Jumlah kecamatan di Kota Medan Provinsi Sumatera Utara yang masuk zona merah penyebaran virus corona atau COVID-19 hingga Kamis berjumlah 20 kecamatan dari total 21 kecamatan di wilayah tersebut. Medan - Jumlah kecamatan di Kota Medan Provinsi Sumatera Utara yang masuk zona merah penyebaran virus corona atau COVID-19 hingga Kamis ini berjumlah 20 dari total 21 kecamatan di wilayah tersebut.
Melalui akun resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Medan, adapun penambahan kecamatan yang masuk zona merah per tanggal 28 Mei 2020 yakni Kecamatan Medan Maimun. Selanjutnya, Medan Petisah, Medan Helvetia, Medan Barat, Medan Timur, Medan Perjuangan, Medan Baru, dan Medan Area.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Misteri Medan Magnet Bumi, Covid-19Topik tentang para ilmuwan di ESA mengamati medan magnet bumi secara bertahap melemah menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.
Baca lebih lajut »
Kepala Puskesmas Selayang II Medan Positif Covid-19Kepala Puskesmas PB Selayang II Medan, dr Zaenab Mahyuni sudah menjalani isolasi dan perawatan di rumah sakit khusus penanganan Covid-19.
Baca lebih lajut »
Jadi dua orang, satu lagi kepala puskesmas di Medan positif COVID-19Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Medan menyatakan satu lagi seorang kepala puskesmas di Medan, di Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara ...
Baca lebih lajut »
Kepala Puskesmas Matsum di Medan Positif Covid-19 |Republika OnlineDua kepala puskesmas di Medan terpapar Covid-19.
Baca lebih lajut »
Positif Covid-19 di Sumut Capai 332, Terbanyak dari Medan |Republika OnlineTotal pasien Covid-19 dari Medan mencapai 227 orang
Baca lebih lajut »
Pemkot Medan Lakukan Rapid Test Covid-19 Secara Massal'Kita juga akan melakukan ini di kantor pemerintahan maupun lokasi usaha,' ujar Edwin Effendy.
Baca lebih lajut »



