Tinggal 2 Hari Lagi! Segera Lapor SPT Tahunan via DJP Online

Indonesia Berita Berita

Tinggal 2 Hari Lagi! Segera Lapor SPT Tahunan via DJP Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 59%

Seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang sudah memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) diwajibkan untuk melaporkan SPT Tahunan pajak penghasilan (PPh).

Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — Tenggat pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan wajib pajak orang pribadi akan jatuh pada 31 Maret 2023. Bagi yang belum melaporkan, artikel ini akan membahas cara pelaporan SPT Tahunan melalui situs web DJP online.

SPT Tahunan adalah surat yang digunakan wajib pajak untuk melaporkan penghitungan pajak, penghasilan, harta, objek pajak, atau kewajiban pajak lainnya yang disebutkan dalam peraturan perundang-undangan perpajakan. Sebagaimana dalam Pasal 7 ayat 1 Undang-undang Ketentuan Umum Perpajakan , wajib pajak yang telat lapor SPT Tahunan dikenai sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp100.000 untuk Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak orang pribadi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Cara Lapor SPT Tahunan Pakai HP, Klik Djponline.pajak.go.idCara Lapor SPT Tahunan Pakai HP, Klik Djponline.pajak.go.idBerikut ini adalah langkah-langkah untuk lapor SPT Tahunan pakai HP, mudah banget.
Baca lebih lajut »

Batas Akhir SPT 3 Hari Lagi, Lapor Online Aja Yuk!Batas Akhir SPT 3 Hari Lagi, Lapor Online Aja Yuk!Tinggal 3 hari lagi, batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2022 segera berakhir.
Baca lebih lajut »

Solusi Lupa EFIN saat Lapor SPT TahunanSolusi Lupa EFIN saat Lapor SPT TahunanBerikut ini adalah solusi jika kamu lupa EFIN ketika hendak lapor SPT tahunan.
Baca lebih lajut »

Batas Waktu Lapor SPT Tahunan Kian Dekat, Simak Cara dan SyaratnyaBagi wajib pajak yang memiliki penghasilan minimal Rp 60 juta per tahun wajib melaporkan SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2023. Simak syarat dan caranya.
Baca lebih lajut »

Catat! Tidak Lapor SPT Tahunan Akan Dikenakan SanksiKetahui risiko jika tidak lapor SPT tahunan dan cara melapornya dengan mudah dan tidak perlu mengantri. Penting untuk tidak kena sanksi.
Baca lebih lajut »

Angkutan Lebaran 1444 H, PELNI Prediksi Bakal Angkut 600 Ribu PenumpangAngkutan Lebaran 1444 H, PELNI Prediksi Bakal Angkut 600 Ribu PenumpangSeluruh armada PELNI telah siap untuk melayani seluruh masyarakat Indonesia dalam periode mudik lebaran 2023 ini.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 22:54:57