Bareskrim Polri mengaku akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai untuk menindak thrifting pakaian bekas impor.
Jakarta, Beritasatu.com - Tren thrifting menjadi perbincangan yang hangat di tengah masyarakat akhir-akhir ini. Thrifting sendiri sebetulnya merupakan aktivitas membeli maupun menjual barang-barang bekas dengan tujuan untuk dipakai kembali.
Advertisement Faktanya, pakaian bekas impor masih merajalela dan bisa ditemukan di berbagai Pasar barang-barang bekas seperti di Pasar Senen. Terkait hal tersebut, Bareskrim Polri mengaku akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai.
“Pada prinsipnya, Polri siap untuk bekerja sama, bersinergi dengan stakeholder terkait, yaitu Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai. Bareskrim sudah melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai,” tambahnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polri Gandeng Kemendag dan Bea Cukai Tangani ThriftingKepolisian siap bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai untuk meredam bisnis impor pakaian bekas alias thrifting.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Edukasi Mahasiswa Terkait Kepabeanan dan Cukai Lewat Campus Goes to Customs | Republika OnlineEdukasi pada mahasiswa diharapkan bisa menyampaikan informasi ke khalayak luas.
Baca lebih lajut »
Jadi Langkah Preventif Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Sosialisasi Cukai | Republika OnlineDiharapkan masyarakat akan semakin paham dan waspada terhadap peredaran rokok ilegal.
Baca lebih lajut »
Bareskrim Koordinasi ke Kemendag untuk Tindak Bisnis Baju Bekas ImporBareskrim Polri berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan terkait penindakan praktik bisnis pakaian bekas impor atau thrift.
Baca lebih lajut »
KPK Periksa Kepala Bea Cukai Makassar dan Kepala Kantor Pajak Jaktim untuk Klarifikasi HartaPemeriksaan Andhi Pramono dan Wahono Saputro dijadwalkan pada Selasa (13/3) besok di Gedung...
Baca lebih lajut »
Klarifikasi LHKPN, Kepala Bea Cukai Makassar Penuhi Panggilan KPKKepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono memenuhi panggilan KPK untuk klarifikasi LHKPN miliknya.
Baca lebih lajut »