Bareskrim Polri membentuk tim khusus untuk menelusuri transaksi mencurigakan dalam ratusan rekening milik Panji Gumilang.
JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri membentuk tim khusus untuk menelusuri transaksi mencurigakan dalam ratusan rekening milik Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, serta rekening milik Al-Zaytun.Tim yang dibentuk oleh Bareskrim Polri ini salah satunya untuk berkoordinasi dengan PPATK terkait hasil analisis soal kasus transaksi mencurigakan dalam ratusan rekening atas nama Panji Gumilang.
Selain itu, dalam proses penyidikan, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga akan memeriksa sejumlah saksi ahli. Sebelumnya, Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan memblokir 256 rekening diduga milik Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang yang terdaftar dengan 6 nama yang berbeda.Pemblokiran rekening untuk memeriksa ada tidaknya unsur pidana yang terkait dengan rekening milik Panji Gumilang.Mahfud menyebut ada 256 rekening atas nama Panji Gumilang, dan 33 rekening atas nama Pondok Pesantren Al Zaytun, yang sedang dianalisis PPATK karena traksaksinya dinilai mencurigakan.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Diduga Adanya TPPU, Polisi Bentuk Timsus Usut 256 Rekening Panji Gumilang!PPATK memblokir 256 rekening diduga milik Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang yang terdaftar dengan 6 nama yang berbeda.
Baca lebih lajut »
Bareskrim Polri Temukan Tindak Pidana Lain di Kasus Panji GumilangBareskrim Polri menemukan adanya tindak pidana lain dalam kasus yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca lebih lajut »
Bareskrim sangkakan Pasal 45a kepada Panji GumilangBareskrim Polri telah menerbitkan surat perintah dimulai penyidikan (SPDP) kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.
Baca lebih lajut »
Penyidikan Kasus Panji Gumilang, Bareskrim Temukan Tindak Pidana LainBareskrim Polri menemukan dugaan tindak pidana baru dalam kasus pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca lebih lajut »
Bareskrim: Tindak Pidana Baru di Kasus Panji Gumilang Terkait UU ITEPolisi menemukan tindak pidana baru di kasus yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. Tindak pidana itu yakni terkait UU ITE.
Baca lebih lajut »