Zimbabwe, Malawi, dan Kenya disebut-sebut dalam pengadilan sengketa pemilu di MK.
Foto: Ketua tim hukum pasangan Capres-Cawapres nomor urut 02, Otto Hasibuan saat menghadiri sidang perdana sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi , Jakarta, Rabu . - Tim Hukum Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengaku sedih mendengar gugatan yang dibacakan oleh tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di Mahkamah Konstitusi.
Otto Hasibuan dari tim hukum Prabowo-Gibran, menyoroti negara-negara yang dijadikan contoh demokrasi oleh penggugat. "Dalam rangka membicarakan demokrasi tadi, dari pihak pemohon dua, merujuk kepada putusan putusan pengadilan yang ada di negara-negara Kenya, Zimbabwe dan juga Malawi," katanya usai sidang di Mahkamah Konstitusi, Kamis .Otto menegaskan bahwa Indonesia tidak perlu mengikuti negara seperti Kenya dan Zimbabwe karena dirinya percaya RI lebih baik dalam hal penegakkan hukum.
"Bangsa Indonesia lebih baik dari mereka dari segala hal sehingga argumentasi hukum yang sampai merujuk pada UU pengadilan yang menurut saya tidak lebih baik dari Indonesia itu keliru. itu cukup menyakitkan hati bangsa Indonesia karena menempatkan negara Indonesia di bawah negara tersebut," kata Otto.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Prabowo Usul TKN Jadi Paguyuban Gerakan Solidaritas NasionalPrabowo Subianto mengusulkan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menjadi paguyuban setelah Pilpres 2024 usai.
Baca lebih lajut »
Viral Potret Prabowo Makan Sahur Ditemani Ajudan, Publik Sedih Tak Ada Titiek Soeharto'Ya Allah lihat ini sedih aku krn gak ada bu Titiek,' tulis komentar netizen.
Baca lebih lajut »
Zulhas Sebut Tidak Perlu Ada Tim Transisi dari Jokowi ke Prabowo: Orangnya Itu-itu JugaZulkifli Hasan atau Zulhas menilai tidak perlu ada tim transisi dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke pemerintahan presiden terpilih 2024
Baca lebih lajut »
Tim Hukum AMIN Sebut Gugatan Sengketa Pilpres di MK Tetap Jalan meski Prabowo Temui Surya PalohPertemuan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto tidak membuat proses gugatan sengketa Pilpres di MK, batal.
Baca lebih lajut »
Tim Hukum Prabowo-Gibran Sebut Petitum Gugatan Anies dan Ganjar di MK Salah KamarTim Pembela Hukum Prabowo-Gibran mengatakan petitum atau permohonan yang disampaikan Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo dalam gugatan di MK salah kamar.
Baca lebih lajut »
Sebut Gugatan 01 dan 03 Cacat Formil, Tim Hukum Prabowo Gibran: Salah KamarPermohonan sengketa pilpres yang diajukan oleh Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud disebut cacat formil.
Baca lebih lajut »