Tim pengacara Roy Suryo memastikan tidak akan melawan status tersangka tersebut melalui jalur praperadilan.
Jakarta, Beritasatu.com - Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meme stupa Candi Borobudur. Tim pengacara tidak akan melawan status tersangka itu lewat jalur praperadilan.
Advertisement Pitra Romadoni mengaku kliennya sendiri tidak meminta untuk menempuh praperadilan terkait status tersangka yang diterimanya. Dia menyebut saat ini Roy Suryo akan mengikuti tiap prosedur hukum yang harus dijalaninya sebagai tersangka.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Baru 8 Pertanyaan Soal Identitas, Roy Suryo Muntah-muntah di Hadapan PenyidikRoy Suryo drop saat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi. Mantan Menteri...
Baca lebih lajut »
Kondisi Lemas dan Berkursi Roda, Roy Suryo Tak Ditahan Usai Jadi TersangkaPolda Metro Jaya tidak menahan Roy Suryo usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo pada Jumat (22/7) malam.
Baca lebih lajut »
Polisi akan Kembali Periksa Roy Suryo, Pekan DepanRoy Suryo meminta menghentikan pemeriksaan terhadap dirinya karena alasan kesehatan, Jumat (22/7).
Baca lebih lajut »
Polda Lanjutkan Pemeriksaan Roy Suryo Pekan Depan |Republika OnlinePemeriksaan terhadap Roy Suryo sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur.
Baca lebih lajut »
Kriminal sepekan, Roy Suryo tersangka hingga modus baru mafia tanahBeragam peristiwa kriminal terjadi selama sepakan terakhir di Jakarta. Mulai dari Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur ...
Baca lebih lajut »
Pemeriksaan Lanjutan Roy Suryo Tersangka Penistaan Agama Dijadwalkan Kamis DepanPengacara Roy Suryo, Elza Syarief mengatakan kliennya sudah 3 hari tidak bisa tidur memikirkan statusnya sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »