OJK mengumumkan telah menerima dokumen RUPS PT Asuransi Jiwa Wanaartha Life tentang pembentukan tim likuidasi.
JawaPos.com – Otoritas Jasa Keuangan mengumumkan bahwa pihaknya telah menerima dokumen Rapat Umum Pemegang Saham PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life tentang pembentukan tim likuidasi Wanaartha Life pasca pencabutan izin usaha. Adapun izin usaha Wanaartha Life resmi dicabut pada 5 Desember 2022 lalu.
Baca juga:OJK Buka Suara soal Tim Likuidasi Asuransi Wanaartha LifeIa juga bercerita, bahwa direksi nonaktif pada Jumat sekitar pukul 14.00 WIB telah memenuhi panggilan pihak OJK. Ada beberapa poin yang disampaikan OJK, diantaranya memastikan bahwa pembentukan tim likuidasi telah sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca juga:Sederet Pertimbangan, Akhirnya OJK Cabut Izin Usaha Wanaartha LifeLebih lanjut, Adi mengimbau kepada seluruh pemegang polis untuk segera mengikuti aturan yang telah ditetapkan tim likuidasi. Adapun terkait hal-hal proses likuidasi dapat langsung menghubungi tim likuidasi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
OJK Proses Pembubaran WanaArtha, Direksi Buka Pintu Lebar buat Tim LikuidasiOtoritas Jasa Keuangan (OJK) memproses pembubaran PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau WanaArtha Life (WAL).
Baca lebih lajut »
OJK Buka Suara soal Tim Likuidasi Asuransi Wanaartha Life'Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, hanya 2 orang calon TL yang memenuhi syarat dari 3 orang calon TL yang diajukan,' jelasnya.
Baca lebih lajut »
Menuju 'Titik Terang' Sengkarut Wanaartha Life, OJK Beri Lampu Hijau Tim Likuidasi Sirkuler Bentukan Pemegang SahamOJK telah menerima dokumen Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang diselenggarakan secara sirkuler dan ditandatangani oleh seluruh pemegang saham.
Baca lebih lajut »
Geng Keluarga Pietruschka, Disegani, Rampok Duit & MenghilangNasib sengkarut kasus PT Asuransi Jiwa Wanaartha atau Wanaartha Life semakin tidak jelas
Baca lebih lajut »
OJK Proses Pembubaran WanaArtha!Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memproses pembubaran PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanartha (Wanaartha Life/WAL).
Baca lebih lajut »
OJK Proses Pembubaran WanaArtha, Korban: Kami Sangat Terkejut!OJK menyatakan telah menindaklanjuti proses pembubaran WanaArtha dan pembentukan tim likuidasi. Menanggapi ini, aliansi korban WanaArtha mengaku terkejut.
Baca lebih lajut »