Tim Jaksa Eksekutor Menyelesaikan Proses Eksekusi Pidana di Lapas Sukamiskin

Hukum Berita

Tim Jaksa Eksekutor Menyelesaikan Proses Eksekusi Pidana di Lapas Sukamiskin
Tim Jaksa EksekutorProses Eksekusi PidanaLapas Sukamiskin
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 18 sec. here
  • 10 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 38%
  • Publisher: 53%

Tim jaksa eksekutor telah menyelesaikan proses eksekusi pidana dengan memindahkan terpidana, seperti Lernhard Febrian Sirait dan rekan-rekannya, ke Lapas Kelas I Sukamiskin.

) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ke Lapas Sukamiskin , Bandung. Langkah ini dilakukan sesuai dengan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dari majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

3. Abdullah dengan lama masa pidana badan selama 2 tahun, denda Rp300 juta dan uang pengganti Rp355,4 juta 6. Beni Arianto dengan lama masa pidana badan selama 3 tahun, denda Rp300 juta dan uang pengganti Rp1,6 miliar 9. Maria Febri Valentine dengan lama masa pidana badan selama 2 tahun, denda Rp300 juta dan uang pengganti 805,7 juta

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Tim Jaksa Eksekutor Proses Eksekusi Pidana Lapas Sukamiskin Lernhard Febrian Sirait Rekan-Rekan Putusan Inkrah KPK Priyo Andi Gularso

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jaksa KPK Eksekusi Mantan Dirut Perumda Benuo Taka ke Lapas SukamiskinJaksa KPK Eksekusi Mantan Dirut Perumda Benuo Taka ke Lapas SukamiskinMantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka, Heriyanto dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.Jurubicara
Baca lebih lajut »

Hakim MA Elly Tri Pangestu Dijebloskan ke Lapas SukamiskinHakim MA Elly Tri Pangestu Dijebloskan ke Lapas SukamiskinHakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA, Elly Tri Pangestu, dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat,
Baca lebih lajut »

KPK Menjebloskan 10 Terpidana Korupsi ke Lapas SukamiskinKPK Menjebloskan 10 Terpidana Korupsi ke Lapas SukamiskinKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan 10 terpidana kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ke Lapas Sukamiskin, Bandung, berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Baca lebih lajut »

10 terpidana korupsi tukin di ESDM dijebloskan ke Lapas Sukamiskin10 terpidana korupsi tukin di ESDM dijebloskan ke Lapas SukamiskinKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan 10 terpidana kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ke ...
Baca lebih lajut »

10 ASN Kementerian ESDM Dijebloskan ke Lapas Klas I Sukamiskin10 ASN Kementerian ESDM Dijebloskan ke Lapas Klas I SukamiskinSebanyak 10 terpidana korupsi pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) pegawai di lingkungan Ditjen Minerba, Kementerian ESDM 2020-2022 dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Baca lebih lajut »

KPK Jebloskan Mantan Dirut Perumda Benuo Taka, Heriyanto ke Lapas SukamiskinKPK Jebloskan Mantan Dirut Perumda Benuo Taka, Heriyanto ke Lapas SukamiskinMantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka, Heriyanto dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.Jurubicara
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 05:34:33