Ridwan Kamil–Suswono masih menunggu arahan dari pimpinan Tim Pemenangan untuk mengajukan pemohonan perselisihan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
- Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 01 Ridwan Kamil–Suswono masih menunggu arahan dari pimpinan Tim Pemenangan untuk mengajukan pemohonan perselisihan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi .
Hal tersebut disampaikan oleh Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 01 Ridwan Kamil–Suswono, Muslim Jaya Butar–Butar, Rabu . "Untuk kepastian jam dan pelaporan ke MK kita tunggu arahan pimpinan tim pemenangan, karena waktu masih ada sampai jam 23.59 WIB,” kata Muslim.Selain itu, Muslim menuturkan, saat ini tim hukum paslon RK–Suswono masih menyiapkan segala dokumen yang penting untuk dibawa ke Mahkamah Konstitusi.
“Sembari tim hukum menyiapkan segala dokumen yang penting untuk dibawa ke MK, mohon doanya. Jika tidak ada arang melintang daftar di MK. Ini lagi proses semua-semua,” ujarnya. Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum Jakarta telah mengumumkan hasil Pilkada Jakarta 2024 pada Minggu .Atas hasil yang diumumkan, setiap pasangan calon berhak untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terhitung 3 hari dari hari pengumuman hasil. Itu artinya, Rabu akan menjadi hari terakhir bagi pasangan RK–Suswono jika ingin mendaftarkan gugatan ke MK.
Mk Mahkamah Konstitusi Rk - Suswono Ridwan Kamil - Suswono Laporan Gugatan Pilkada 2024
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tim RK-Suswono Minta Publik Tunggu Keputusan KPU soal Pilkada JakartaTim Ridwan Kamil-Suswono menyebut KPU sebagai penyelenggara pemilu yang berhak menyampaikan secara resmi hasil penghitungan suara di Pilkada Jakarta
Baca lebih lajut »
Tim Hukum Ridwan Kamil-Suswono Desak Bawaslu Keluarkan Rekomendasi PSU di TPS 28 Pinang RantiPermintaan ini disampaikan setelah adanya temuan belasan surat suara yang tercoblos untuk pasangan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada 2024.
Baca lebih lajut »
Alasan Tim Hukum Ridwan Kamil-Suswono Laporkan 12 Orang KPU ke DKPPKPU DKI Jakarta menghormati proses pelaporan ke DKPP yang dilakukan oleh tim hukum Ridwan Kamil-Suswono.
Baca lebih lajut »
Tim Hukum RK-Suswono Minta KPU dan Bawaslu Respons Laporan Dugaan KecuranganLEMBAGA Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra menemukan banyak dugaan pelanggaran dalam proses pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta 2024
Baca lebih lajut »
Tim hukum RK-Suswono konsultasikan gugatan pilkada ke MKTim hukum pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono melakukan konsultasi terkait gugatan sengketa hasil Pilkada ...
Baca lebih lajut »
Tim Hukum Ridwan Kamil-Suswono Sebut Persiapan Gugatan ke MK Sudah 97 PersenTim Hukum Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), berkonsultasi terkait gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca lebih lajut »