Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans), mendalilkan adanya pelanggaran berupa penyaluran bantuan sosial untuk meningkatkan perolehan suara.
Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim), Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) mendalilkan adanya pelanggaran berupa penyaluran bantuan sosial untuk meningkatkan perolehan suara pasangan calon tertentu. Hal itu disampaikan kuasa hukum Risma-Gus Hans, Triwiyono Susilo dalam sidang perdana perselisihan hasil pilkada (PHP) atau“Bahwa, telah ditemukan penyaluran Bantuan Sosial PKH (Program Keluarga Harapan) sejumlah 1.467.
753 Keluarga dan ini berlawanan keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi melarang para kepala daerah untuk menyalurkan bantuan sosial (Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak saat menjalani debat pilkada di Grand City Surabaya, Minggu (3/11/2024). Dia juga mengatakan anomali nilai partisipasi pemilih 90 sampai 100 persen memiliki dampak hingga 743.784 suara. “Bahwa, pemindahan suara dari paslon 03 kepada paslon 02 sejumlah 837.361 suara; bahwa, anomali suara tidak sah sejumlah 1.204.610 suara, jika digabungkan sejumlah 6.341.164,” ujar Triwiyono. Untuk itu, Triwiyono menegaskan pihaknya meminta MK untuk memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur agar melaksanakan pemungutan suara ulang di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Jawa Timur. Berdasar rekapitulasi tingkat provinsi, pasangan nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak meraih 12.192.165 suara sedangkan Risma-Gus Hans mendapatkan 6.743.095 suara. Di sisi lain, pasangan nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah - Lukmanul Khakim hanya meraih 1.797.332 suara sah
PILKADA JATIM PELANGGARAN BANTUAN SOSIAL RISMA-GUS HANS KHOFIPAH-EMIL
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Analisa Pakar Hukum Unair soal Gugatan Risma-Gus Hans ke MKPasangan calon Gubernur Jatim, Risma-Gus Hans, ajukan sengketa hasil Pilkada 2024 ke MK. Gugatan diterima, dengan tantangan bukti kecurangan yang kompleks.
Baca lebih lajut »
Pakar Hukum Unair analisa gugatan Risma-Gus Hans ke MKPakar Hukum Tata Negara Universitas Airlangga Haidar Adam menganalisa gugatan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Tri Rismaharini-KH Zahrul ...
Baca lebih lajut »
Bukan Anak Kyai, Gus Miftah Pernah di-Kick dari Grup WhatsApp Para GusGus Miftah curhat pernah dikeluarkan dari grup para Gus, karena dianggap tak pantas menjadi Gus.
Baca lebih lajut »
Gelar Mentereng Gus Arifin, Pendakwah yang Semprot Gus Iqdam dan Gus MiftahMenilik profil dan gelar pendidikan menarik dari Gus Arifin.
Baca lebih lajut »
Gus Arifin Kritik Gus Iqdam dan Gus MiftahGus Arifin, seorang dai dan pendiri Agus Arifin Institute, mengkritik Gus Iqdam dan Gus Miftah. Ia kecewa dengan dukungan Gus Iqdam terhadap Gus Miftah, khususnya karena dakwah Gus Miftah yang kontroversial. Gus Arifin juga mengkritik adab Gus Iqdam saat mengendarai motor.
Baca lebih lajut »
Gus Thuba Tegur Cara Dakwah Gus Miftah dan Gus Iqdam: Jangan Bawa Kebiasaan Jalanan ke MajelisGus Thuba nasehati cara dakwah Gus Miftah dan Gus Iqdam yang sudah menggunakan kata-kata kotor ketika pengajian.
Baca lebih lajut »