Tim Hukum Prabowo-Gibran Minta Hakim Tolak Permohonan Kubu Anies-Muhaimin

Indonesia Berita Berita

Tim Hukum Prabowo-Gibran Minta Hakim Tolak Permohonan Kubu Anies-Muhaimin
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 83%

Tim kuasa hukum capres-cawapres Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka meminta kepada Majelis Hakim Kontitusi untuk tidak melanjutkan perkara PHPU sebagaimana yang dimohonkan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar.

Permohonan itu disampaikan oleh tim kuasa hukum Prabowo-Gibran dalam nota eksepsinya dalam sidang lanjutan PHPU di gedung MK. Otto juga menyebut eksepsinya miliknya agar dinyatakan mutlak.

Otto berujar bahwasanya bila memang telah terjadi kecurangan dalam konteks pemilu itu sendiri sudah selayaknya dibahas di luar forum PHPU. Otto pun mengaku heran karena setelah selesai semua tahapan Pemilu, Anies-Imin baru menggembor banyak dugaan kecurangan. 'Kami minta Yang Mulia Hakim Konstitusi mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya, yaitu menyatakan batal keputusan KPU tentang penetapan hasil Pemilu 2024,' kata pria karib disapa BW ini saat sidang sengketa Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Rabu .

'Memerintahkan kepada Presiden untuk bertindak netral dan tidak mobilisasi aparatur negara serta tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagai alat untuk menguntungkan salah satu pasangan calon dalam pemungutan suara ulang,' minta BW.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tim Prabowo-Gibran Tuding Ada Upaya Membelah Hakim MK Pada Permohonan Sengketa Ganjar-MahfudTim Prabowo-Gibran Tuding Ada Upaya Membelah Hakim MK Pada Permohonan Sengketa Ganjar-MahfudPemohon mengharapkan mendapatkan lima orang hakim konstitusi saja untuk memutus dan menciptakan sejarah baru dalam persoalan peradaban ini, kata Fahri.
Baca lebih lajut »

Prabowo Usul TKN Jadi Paguyuban Gerakan Solidaritas NasionalPrabowo Usul TKN Jadi Paguyuban Gerakan Solidaritas NasionalPrabowo Subianto mengusulkan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menjadi paguyuban setelah Pilpres 2024 usai.
Baca lebih lajut »

Tim Kuasa Hukum Tegaskan Prabowo-Gibran Menang Murni Tanpa IntervensiTim Kuasa Hukum Tegaskan Prabowo-Gibran Menang Murni Tanpa IntervensiTim kuasa hukum pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2,  Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menegaskan tidak ada intervensi
Baca lebih lajut »

Tim Hukum Prabowo-Gibran Siap Hadapi Gugatan Paslon 01 dan 03 secara Politik dan HukumTim Hukum Prabowo-Gibran Siap Hadapi Gugatan Paslon 01 dan 03 secara Politik dan HukumTKN Prabowo-Gibran menyatakan siap menghadapi gugatan dari pihak Anies-Muhaimin dan Ganjar Mahfud baik secara politik maupun hukum.
Baca lebih lajut »

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Hakim MK akan Tolak Gugatan Anies-MuhaiminKubu Prabowo-Gibran Yakin Hakim MK akan Tolak Gugatan Anies-MuhaiminOtta Hasibuan yakin hakim MK akan menolak gugatan Anies-Muhaimain
Baca lebih lajut »

Dinilai Salah Kamar, Tim Hukum Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Pilpres 2024 Bakal Ditolak MKDinilai Salah Kamar, Tim Hukum Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Pilpres 2024 Bakal Ditolak MKMenurutnya, dalil pelanggaran adalah ranah Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu). Sedangkan perkara yang bisa dimasukkan di MK, lanjutnya, adalah perselisihan tentang hasil pemilu.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 03:41:18