Meskipun keputusan hasil pemilu telah selesai, pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) masih mempersoalkan hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
- Meskipun keputusan hasil pemilu telah selesai, pasangan Anies-Muhaimin masih mempersoalkan hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum . Kuasa hukum Anies-Muhaimin Ari Yusuf Amir meminta Mahkamah Konstitusi untuk menghadirkan empat menteri sebagai saksi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum atau sengketa Pilpres 2024.
"Membantu menghadirkan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Menteri Sosial Republik Indonesia, Menteri Perdagangan Republik Indonesia serta Menko Perekonomian Republik Indonesia guna didengar keterangannya dalam persidangan ini," kata Ari dalam persidangan, dikutipDalam kesempatan yang sama, Tim Hukum Ganjar-Mahfud juga mendukung permintaan Tim AMIN tersebut.
Sementara Kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan lantas menyindir balik permintaan tersebut. Ia mengatakan pihaknya bisa saja juga meminta MK memanggil Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Kendati demikian, ia tak melakukannya. Menurutnya, sidang sengketa Pilpres 2024 merupakan sengketa dua pihak. Asas actori in cumbit onus probandi. Asas itu menjelaskan siapa pun yang mendalilkan harus bisa membuktikan. Karenanya, tim Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin tak bisa tiba-tiba meminta MK menghadirkan para menteri."Jangan dia datang ke pengadilan , 'Pak Hakim saya ini benar, tolong hakim panggil si anu,' itu enggak bisa, ini perkara dua pihak," jelas Otto.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tim AMIN Minta MK Panggil 4 Menteri, Tim 02 Balas Minta MegawatiKuasa hukum AMIN Ari Yusuf Amir meminta MK untuk menghadirkan empat menteri sebagai saksi dalam sidang PHPU atau sengketa Pilpres 2024.
Baca lebih lajut »
Tim Hukum AMIN Resmi Daftarkan Gugatan Hasil Pilpres 2024 ke MK, Minta Pemilu Diulang Tanpa GibranSetelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil pemilihan presiden 2024 yang menunjukkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenangnya, Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar resmi mendaftarkan gugatan hasil pilpres tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca lebih lajut »
Tim Hukum AMIN Minta MK Putuskan Pemilu Diulang, Tapi Gibran Dilarang IkutanYusuf meyakini, proses Pilpres 2024 sudah jauh dari asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luberjurdil) sejak Gibran Rakabuming Raka masuk ke dalam gelanggang dengan menabrak proses konstitusi.
Baca lebih lajut »
Tim Hukum AMIN Minta Pilpres Diulang Tanpa Gibran: Silakan Wakilnya Diganti'...Dan itu diganti calon wakilnya, silahkan siapa saja diganti, mari kita bertarung dengan jujur dengan adil dengan bebas,' kata Ari
Baca lebih lajut »
Penjelasan Tim Hukum AMIN Minta MK Hadirkan 4 Menteri Jadi Saksi Sidang Sengketa PilpresJakarta, tvOnenews.com - Permintaan menghadirkan Menteri Keuangan dan Menteri Sosial mencuat dalam Sidang sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Tim hukum Anies-Muhaimin meminta majelis MK memanggil 4 menteri sebagai saksi yang dimana salah satu tujuannya terkait bantuan sosial.
Baca lebih lajut »
Sengketa Pilpres Terus Bergulir, Tim Hukum AMIN Minta 4 Menteri Jokowi Jadi Saksi di Sidang MK4 menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menko Perekonomian Airlangga...
Baca lebih lajut »