Tim Advokasi Rempang Ajukan Praperadilan untuk 30 Warga yang Ditahan

Indonesia Berita Berita

Tim Advokasi Rempang Ajukan Praperadilan untuk 30 Warga yang Ditahan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 45 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 70%

Mayoritas warga Rempang yang masih ditahan polisi adalah tulang punggung keluarga. Kehadiran mereka di rumah amat dibutuhkan.

Polisi menyemprot air untuk membubarkan massa yang sebelumnya melakukan demonstrasi di depan kantor Badan Pengusahaan Batam, Kepulauan Riau, Senin .

”Biar nanti PN Batam yang akan mengadili apakah penetapan tersangka itu sah atau tidak dan apakah itu memenuhi bukti yang cukup,” kata Mangara usai mendaftarkan permohonan gugatan di PN Batam. Demonstrasi itu berakhir ricuh dan mengakibatkan 21 aparat gabungan terluka. Polisi lalu menangkap 30 pengunjuk rasa yang dituding melakukan kekerasan.

Salah satu warga Rempang, Ramli , mengatakan, polisi menahan anak sulungnya yang bernama Rafi . Ia menyebut, Rafi ikut demonstrasi semata-mata untuk mempertahankan kampungnya dari rencana penggusuran terkait proyek Rempang Eco City. ”Suami saya kerja jadi tukang bangunan. Dia ikut demo karena ingin melindungi kampung dari penggusuran. Tolong Pak Polisi lepaskan bapaknya anak-anak ini,” ujar Masiati pada 3 Oktober lalu.Warga Rempang, Masiati , memohon agar suaminya yang masih ditahan oleh polisi segera dibebaskan, Selasa .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Hipmi siap beri pelatihan wirausaha untuk warga Pulau RempangHipmi siap beri pelatihan wirausaha untuk warga Pulau RempangHimpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mendukung realisasi investasi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, salah satunya dengan memberikan pelatihan ...
Baca lebih lajut »

Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia Meminta MK Dievaluasi Pasca-putusan 90/PUU/2023Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia Meminta MK Dievaluasi Pasca-putusan 90/PUU/2023Berita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »

DPR Dukung Upaya Bahlil Berikan Hak Warga Rempang Terdampak InvestasiDPR Dukung Upaya Bahlil Berikan Hak Warga Rempang Terdampak InvestasiPemerintah perlu menguatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan uang tunggu dan uang sewa atau kontrakan kepada masyarakat.
Baca lebih lajut »

DPR Dukung Upaya Bahlil Berikan Hak Warga Terdampak Proyek Rempang Eco CityDPR Dukung Upaya Bahlil Berikan Hak Warga Terdampak Proyek Rempang Eco CityPemerintah perlu menguatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan uang tunggu dan uang sewa atau kontrakan kepada masyarakat.
Baca lebih lajut »

DPR Dukung Upaya Bahlil Berikan Hak Warga RempangDPR Dukung Upaya Bahlil Berikan Hak Warga RempangBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »

Dukung Investasi di Pulau Rempang, Pengusaha Muda Akan Berikan Pelatihan Wirausaha Bagi WargaDukung Investasi di Pulau Rempang, Pengusaha Muda Akan Berikan Pelatihan Wirausaha Bagi WargaHimpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mendukung realisasi investasi di Pulau Rempang.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-24 19:16:34