Polisi menetapkan Event Organizer (EO) Study Tour Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Bekasi yakni Aditya Rizky Permana sebagai tersangka dugaan penipuan dan atau penggelapan. Tersangka merupakan pemilik EO Jogja Holiday Centre (JHC). Sindonews news .
Kapolsek Bekasi Utara Kompol Arwan mengatakan, JHC adalah EO yang ditunjuk panitia sekolah MAN 1 Kota Bekasi untuk memberangkatkan 288 siswa dalam rangka study tour. Aditya batal memberangkatkan seluruh siswa dalam kegiatan itu.
Uang yang sudah disetor panitia study tour sekolah sudah dipakai habis. Karenanya, Aditya selaku pemiliki EO gagal memberangkatkan kegiatan tersebut. “Uangnya sebagian dia untuk menutupi utang,” katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Siswa MAN 1 Kota Bekasi Gagal Study Tour, EO Diduga Gelapkan Uang Rp474 JutaKelas 12 MAN 1 Kota Bekasi Gagal Study Tour, EO Diduga Gelapkan Uang Daftar Rp474 Juta: 288 orang siswa kelas 12 MAN 1 Bekasi itu gagal berangkat yang sebelumnya dijadwalkan pada Kamis, 8 Juni 2023 pukul 20.00 WIB.
Baca lebih lajut »
Jaminan Sertifikat Rumah, Pemilik EO Janji Ganti Rugi Study Tour MAN 1 Kota BekasiOrang tua pemilik Event Organizer (EO) Jogja Holiday Center akan menjamin kerugian atas batalnya Study Tour MAN 1 Kota Bekasi, Jawa Barat.
Baca lebih lajut »
Kapok Tertipu EO Study Tour, MAN 1 Kota Bekasi Disarankan Cari Penyelenggara BonafideSekolah MAN 1 Kota Bekasi berencana tetap memberangkatkan siswanya untuk study tour ke Yogyakarta.
Baca lebih lajut »
EO Penipu Study Tour Siswa Bekasi Rugikan Rp 474 Juta Ditangkap!Ratusan siswa MAN 1 Bekasi diduga menjadi korban penipuan EO study tour dengan kerugian mencapai Rp 247 juta. Terkini, pelaku penipuan sudah diringkus.
Baca lebih lajut »
Resmi, Polisi Tahan Pemilik EO Penyebab Siswa MAN 1 Batal Study TourPemilik Event Organizer (EO), AR secara resmi ditahan di Polsek Bekasi Utara terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan Study Tour MAN 1 Kota Bekasi.
Baca lebih lajut »