Tilang Manual Makin Gencar, Truk Odol Jadi Sasaran TempoOtomotif
TEMPO.CO, Jakarta - Pemberlakuan tilang manual bagi pelanggar lalu lintas semakin gencar dilakukan polisi mulai Januari 2023. Tilang manual ini untuk melengkapi pemberlakuan tilang elektronik .“Penindakan manual tetap dilakukan. Tapi prioritas utamanya penindakan ETLE,” kata Dirlantas Polda Jateng Kombes Agus Suryo Nugroho, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Sabtu, 14 januari 2023.Kombes Agus mengungkap jenis-jenis pelanggaran lalu lintas yang disasar tilang manual.
tidak sesuai7. Berkendara di jalan raya tanpa SIM8. Berkendara yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.“Kendaraan overload atau truk ODOL dan berkendara tanpa SIM kan tidak bisa dijangkau oleh kamera ETLE,' ucap Agus.Dirlantas Polda Jateng Kombes Agus Suryo Nugroho menuturkan tilang elektronik mendapatkan dukungan dari masyarakat yang luar biasa.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ini Alasan Polda Jateng Berlakukan Kembali Tilang Manual
Baca lebih lajut »
Sistem Tilang Elektronik Makin Canggih, Bisa Kenali Nama PengendaraDi beberapa wilayah Indonesia sistem penilangan sudah mulai berlaku elektronik. Sistem tersebut diberi nama Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE menggunakan kamer
Baca lebih lajut »
Korlantas Polri Uji Coba Tilang Elektronik Portable, Begini Cara KerjanyaKorlantas Polri tengah mengembangkan dan menguji coba tilang elektronik portable melalui teknologi ETLE portable.
Baca lebih lajut »
PPKM Dicabut & Harga Tiket Turun, 2023 Maskapai Makin Cuan?PPKM Dicabut & Harga Tiket Turun, 2023 Maskapai Makin Cuan?
Baca lebih lajut »