Tilang Manual Kembali Berlaku di Jakarta, Hanya Incar 3 Jenis Pelanggaran TempoOtomotif
TEMPO.CO, Jakarta - Tilang manual ini nantinya hanya akan menindak jenis pelanggaran lalu lintas tertentu saja.'Tilang manual berlaku untuk yang memalsukan nopol dan melepas nopol, serta balap liar dan knalpot brong. Itu saja pelanggaran-pelanggarannya,' kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Rabu, 7 Desember 2022.Menurut Latif, pemberlakuan tilang manual ini bermaksud untuk menindak pengemudi nakal yang menyiasati tilang elektronik.
Latif juga menanggapi perihal maraknya pengendara yang melepas pelat nomor demi terhindar dari tilang elektronik. Namun menurutnya, ini menyalahi aturan karena pelat nomor merupakan persyaratan untuk kendaraan.'Ini merupakan pelanggaran yang cukup berat sehingga kami akan lakukan tilang untuk melakukan penyitaan terhadap kendaraan tersebut, dengan tilang manual,' ujar dia menambahkan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tilang Manual Kembali Berlaku di Jakarta, Hanya Incar 1 Jenis PelanggaranPolda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual setelah sebelumnya sempat digantikan dengan tilang elektronik.
Baca lebih lajut »
Mobil Tilang Elektronik Mulai Wara-wiri di Tangsel, Gantikan Tilang ManualSatlantas Polres Tangsel mengoperasikann kamera tilang elektronik mobile menggunakan mobil patroli.
Baca lebih lajut »
Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Catat Jenis PelanggarannyaBaru-baru ini sistem tilang manual kembali diberlakukan di DKI Jakarta. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Dirlantas Polda Metro Jaya.
Baca lebih lajut »
Tilang ETLE di Cimahi akan Berlaku Total, Penindakan Hukumnya Mulai Tanggal Berikut - Pikiran-Rakyat.comPolres Cimahi akan segera menerapkan secara total termasuk penindakan hukum tilang ETLE, simak selengkapnya.
Baca lebih lajut »
Tilang Elektronik Pakai Ponsel Berlaku di Sukabumi Tahun DepanPolres Sukabumi akan melakukan uji coba tilang elektronik berbasis ponsel atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile di wilayah Sukabumi di bulan ini.
Baca lebih lajut »
Tilang Manual Diberlakukan Lagi, Ini AlasannyaBaru-baru ini tilang manual terlihat kembali diberlakukan lagi setelah sempat meniadakan pemberian bukti pelanggaran secara langsung.
Baca lebih lajut »